Jejakabar.com – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Gorontalo menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan dugaan kasus penyelundupan emas ilegal di wilayah Gorontalo.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 9 April 2026, dengan lokasi utama di Polres Gorontalo dan Polda Gorontalo. Kegiatan ini disebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap maraknya praktik pertambangan ilegal yang dinilai merugikan daerah dan mencederai rasa keadilan publik.
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menegaskan pentingnya penanganan kasus secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih. Mereka mendesak Polres Gorontalo untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelundupan emas ilegal serta memastikan tidak ada oknum yang dilindungi dalam proses hukum.
Selain itu, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Gorontalo juga meminta keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan penyelidikan, termasuk pengungkapan identitas pelaku, jaringan yang terlibat, hingga modus operandi yang digunakan.
Tak hanya itu, massa aksi menuntut agar aparat memberikan sanksi tegas dan hukuman maksimal kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga mendorong pengembangan kasus secara menyeluruh guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan besar di balik praktik ilegal tersebut.
Dalam tuntutan lainnya, aliansi meminta Polda Gorontalo untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Gorontalo. Bahkan, mereka mendesak pencopotan jabatan apabila dinilai tidak mampu menyelesaikan kasus yang disebut telah berulang terjadi. Pemeriksaan terhadap pihak manajemen bandara juga diminta untuk memastikan tidak adanya keterlibatan dalam praktik penyelundupan.
Koordinator lapangan aksi, Risman Mahmud, menyampaikan bahwa aksi ini diharapkan menjadi titik balik dalam penegakan hukum di Gorontalo. Ia menegaskan bahwa masyarakat menginginkan keadilan dan kepastian hukum atas kasus yang dinilai meresahkan tersebut.
Aksi ini diperkirakan akan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan diharapkan berlangsung secara tertib dengan tetap mengedepankan prinsip damai serta sesuai aturan yang berlaku.

Komentar