Nasional Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / BGN Hentikan Sementara 1.512 Dapur MBG di Jawa, Ini Penyebabnya

BGN Hentikan Sementara 1.512 Dapur MBG di Jawa, Ini Penyebabnya

mbg
BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 SPPG di Jawa. (Sumber: Humas BGN/YOG/UN – Humas Kemensetneg)

JEJAKABAR.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II yang meliputi sejumlah provinsi di Pulau Jawa. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan penghentian sementara dilakukan setelah ditemukan sejumlah unit layanan yang belum memenuhi persyaratan dasar operasional.

“Ada 1.512 SPPG yang kita hentikan sementara operasionalnya. Ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” ujar Dony di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

SPPG yang dihentikan sementara tersebut tersebar di beberapa provinsi di Pulau Jawa, yakni 50 unit di DKI Jakarta, 62 unit di Banten, 350 unit di Jawa Barat, 54 unit di Jawa Tengah, 788 unit di Jawa Timur, serta 208 unit di DI Yogyakarta.

Menurut Dony, salah satu temuan utama dalam evaluasi tersebut adalah banyaknya SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari hasil pendataan, tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut.

Bahlil Imbau Warga Kurangi Konsumsi Energi Secara Berlebihan

Selain itu, BGN juga menemukan 443 SPPG belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai dengan standar kesehatan dan lingkungan.

Permasalahan lain yang ditemukan adalah belum tersedianya fasilitas tempat tinggal atau mess bagi tenaga pengelola seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan. Kondisi tersebut tercatat pada 175 SPPG yang tersebar di beberapa daerah.

Dony menegaskan bahwa penghentian operasional ini bersifat sementara. BGN akan melakukan pendampingan kepada pengelola SPPG agar segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebutkan dari total 4.219 SPPG yang terdata di wilayah III, terdapat 717 dapur MBG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

19 Ribu Rumah Direhab di Sumut, Benarkah Semua Gratis? Ini Penjelasan PKP

Unit layanan tersebut tersebar di sejumlah wilayah seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, hingga beberapa daerah di Papua.

Menurut Rudi, dapur yang belum mendaftarkan SLHS akan ditangguhkan operasionalnya sampai kewajiban tersebut dipenuhi.

“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Ini untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi,” ujarnya.

BGN menegaskan bahwa standar SLHS menjadi instrumen penting dalam menjamin kualitas makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima manfaat program MBG di seluruh Indonesia.

Karena itu, pihaknya mendorong seluruh pengelola SPPG agar segera mengurus sertifikasi melalui dinas kesehatan setempat agar operasional dapur dapat kembali berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. (Admin)

Pamer Cuan MBG 6 Juta Sehari, Joget Viral Hendrik Irawan Berujung Dapur SPPGnya Ditutup

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *