JEJAKABAR.COM, JAKARTA – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), serta mendesak aparat penegak hukum di Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Melalui unggahan resmi akun @UNHumanRights di platform X, Dewan HAM PBB menyatakan keprihatinan mendalam atas serangan brutal yang menimpa Andrie Yunus. Dalam pernyataannya, Dewan HAM PBB menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan tersebut harus dimintai pertanggungjawaban.
“Sangat prihatin atas serangan asam mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Urusan Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan. Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban. Pembela hak asasi manusia harus dilindungi dalam pekerjaan vital mereka dan dapat mengangkat isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut,” demikian pernyataan akun resmi @UNHumanRights, Sabtu (14/3/2026).

Kecaman serupa juga disampaikan oleh Pelapor Khusus PBB untuk Pembela Hak Asasi Manusia, Mary Lawlor. Ia meminta pihak berwenang di Indonesia agar melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan yang dialami Andrie Yunus.
Dalam unggahannya di platform X, Mary Lawlor menegaskan bahwa impunitas terhadap kekerasan yang menyasar pembela HAM merupakan hal yang tidak dapat diterima.
“Saya mendengar kabar yang sangat mengkhawatirkan bahwa Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengalami serangan air keras yang dilakukan oleh individu tak dikenal, menyebabkan luka serius di seluruh tubuhnya. Saya menyerukan kepada pihak berwenang Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan mengerikan ini. Impunitas atas kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat diterima,” tulis Mary Lawlor, Jumat (13/3/2026).
Andrie Yunus diketahui menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB. Peristiwa itu terjadi sesaat setelah ia pulang dari kegiatan rekaman podcast di kantor YLBHI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga dihampiri oleh dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor di sekitar Jembatan Talang. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuhnya.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka pada bagian kanan tubuh, terutama di area wajah, mata, dada, serta tangan. Setelah menjalankan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Peristiwa ini memicu kecaman luas dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Serangan terhadap Andrie Yunus dinilai bukan hanya sebagai tindak kekerasan biasa, melainkan ancaman serius terhadap kerja-kerja pembela hak asasi manusia di Indonesia. (Admin)

Komentar