JEJAKKABAR.COM GORONTALO – Pernyataan Gubernur Gusnar Ismail yang menegaskan bahwa aktivitas jual-beli emas ilegal tidak bisa dibenarkan mendapat tanggapan dari kalangan penambang rakyat di Gorontalo.
Salah seorang penambang tradisional, Resal Suleman, menilai penegakan hukum memang penting, namun pemerintah juga perlu melihat realitas yang terjadi di lapangan.
“Saya pribadi sepakat hukum harus ditegakkan. Tapi pemerintah juga perlu jujur melihat kondisi di lapangan. Torang penambang ini sudah lama hidup dari tambang, sementara legalitas seperti IPR masih sebatas wacana bagi banyak orang,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Senin (9/3/2026).
Menurut Resal, selama ini banyak penambang rakyat bekerja di sektor pertambangan bukan karena ingin melanggar aturan, melainkan karena tambang menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat.
Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi ilegalitas semata, tetapi juga harus mempertimbangkan lambatnya proses legalisasi pertambangan rakyat.
” Jangan sampai penambang kecil yang terus disalahkan, sementara solusi konkret belum benar-benar hadir,” tegasnya.
Resal juga menilai pemerintah seharusnya tidak hanya menegaskan aturan, tetapi turut mempercepat upaya penataan tambang rakyat melalui jalur legal seperti Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Sebagian besar penambang rakyat ini bukan pelaku kejahatan. Mereka hanya masyarakat yang berusaha bertahan hidup dari sumber daya yang ada di daerahnya sendiri,” tambahnya.
Karena itu, ia berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang lebih adil dengan membuka akses legal yang jelas bagi penambang rakyat.
“Kalau pemerintah benar-benar ingin menata sektor ini, maka ruang legal bagi penambang harus dipercepat. Yang kami harapkan sederhana: ada kepastian hukum, ada perlindungan bagi penambang lokal, dan masyarakat bisa bekerja dengan tenang tanpa terus hidup dalam ketidakpastian,” pungkasnya.

Komentar