Berita Utama
Beranda / Berita Utama / Harga Emas & Istilah Buyback Sesuai PMK NO 34/PMK.010/2017

Harga Emas & Istilah Buyback Sesuai PMK NO 34/PMK.010/2017

images 35 643x430 1
Emas Antam

Jejakabar.com, Jakarta- Harga emas Antam ukuran 1 Gram pertanggal 21/3/2026 atau bertepatan dengan lebaran Idulfitri 1447 Hijriah realatif stabil.

Berdasarkan data yang dikutip langsung dari laman emasantam.id harga 1 gram dibanderol Rp2.893.000 pada hari Sabtu (21/3/2026).

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga tidak mengalami perubahan dari hari sebelumnya. Harga acuan pembelian kembali oleh PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) berdasarkan ukuran 1 gram itu dibanderol Rp2.610.000 pada Sabtu (21/3/2026).

Emas yang selama ini dipandang sebagai aset lindung nilai mencatat penurunan setiap pekannnya, sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran bulan lalu.

Bahlil Imbau Warga Kurangi Konsumsi Energi Secara Berlebihan

Akibatnya, harga emas di pasar spot mengalami koreksi 3,1% ke US$4.508,96 pada Jumat (20/3/2026) waktu setempat.

Penurunan ini menambah catatan panjang koreksi menjadi delapan sesi secara beruntun saat dilansir dari Blomberg

Sementara itu istilah Buyback emas merupakan transaksi menjual kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan.

Biasanya, harga yang dibanderol lebih rendah dari harga jual saat itu. Kendati demikian, buyback emas masih bisa mendatangkan keuntungan apabila terdapat selisih besar antara harga jual dan harga buyback.

Perlu diketahui sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). Adapun, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

19 Ribu Rumah Direhab di Sumut, Benarkah Semua Gratis? Ini Penjelasan PKP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *