JEJAKABAR.COM – Deru mesin ekskavator kembali memecah keheningan lereng gunung di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Meski sempat menuai gelombang protes, aktivitas pertambangan di wilayah ini terpantau kembali beroperasi tanpa adanya batasan, Minggu (22/2/2026).
Aktivitas pengerukan material ini memicu dampak berantai yang mengancam keselamatan warga di Tiga desa terdampak. Material galian yang hanyut terbawa air kini menyumbat aliran sungai dari Hutino menuju desa Bulangita hingga bermuara di Desa Teratai dan Palopo. Akibatnya, pendangkalan sungai dapat memicu banjir setiap kali hujan deras mengguyur.
Selain ancaman bencana alam, kendaraan berat pertambangan mengganggu akses utama warga. Jalan penghubung Desa Teratai dan Desa Bulangita kini berubah menjadi kubangan lumpur penuh lubang.
Kondisi ini membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
“Ekskavator-ekskavator itu yang bikin jalan ini hancur. Kalau hujan, kami takut banjir. Kami minta Pak Bupati turun langsung, lihat sendiri nasib kami di sini,” ujar seorang warga yang melintas sembari meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Disisi lain kekhawatiran warga kembali memuncak, menyusul munculnya tanggul setinggi empat meter di sepanjang aliran sungai Bulangita hingga Teratai. Proyek yang diklaim sebagai normalisasi sungai ini justru dinilai sebagai ancaman baru.
Pantauan di lapangan menunjukkan konstruksi tanggul hanya berupa tumpukan pasir bercampur lumpur. Tanpa adanya pemadatan alat berat atau penguatan struktur yang memadai, tanggul rapuh ini rawan jebol saat debit air meningkat, yang berpotensi mengirim air bah ke pemukiman warga di hilir.
Situasi di Desa Bulangita kini menyisakan tanda tanya besar terkait fungsi pengawasan pemerintah daerah.
Masyarakat mendesak pemerintah segera mengevaluasi izin operasional tambang dan meninjau langsung standar pengerjaan normalisasi sungai yang dianggap asal-asalan.
Warga berharap perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat yang mendiami 3 Desa besar tersebut menjadi prioritas utama, bukan sekadar urusan formalitas administratif di atas kertas. (Admin)

Komentar