Hukum Kriminal Organisasi
Beranda / Organisasi / KAMMI Gorontalo Desak Polisi Segera Ungkap Pelaku Pelecehan terhadap Mahasiswi yang Juga Kader KAMMI

KAMMI Gorontalo Desak Polisi Segera Ungkap Pelaku Pelecehan terhadap Mahasiswi yang Juga Kader KAMMI

whatsapp image 2026 03 31 at 11.54.37
Ketua Umum KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang (Kiri), dan Korps Muslimah KAMMI Gorontalo, Ade Stirman (Kanan).

JEJAKABAR.COM – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi yang juga merupakan kader KAMMI Gorontalo. Laporan resmi terkait peristiwa tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian sejak 24 Februari 2026, dan hingga kini sudah lebih dari satu bulan berlalu tanpa kejelasan mengenai pelaku.

KAMMI menilai lambatnya perkembangan penyelidikan berpotensi memberi ruang bagi pelaku untuk merasa aman dan bebas berkeliaran.

Ketua Umum KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang, menegaskan bahwa organisasi memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal kasus ini.

“Korban adalah mahasiswi yang juga kader KAMMI Gorontalo. Kami tentu tidak bisa tinggal diam. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menyelidiki dan mengungkap pelaku,” tegas Rifaldi.

Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan beberapa kali pemanggilan saksi, namun perkembangan penanganan masih belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Gugatan MBG Mengemuka di MK, Pemohon Soroti Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Fiskal

“Kami mengetahui bahwa pihak kepolisian sudah melakukan beberapa kali pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan. Kami mengapresiasi langkah tersebut, namun kami juga berharap proses penyelidikan dapat dipercepat hingga pelaku segera terungkap,” ujarnya.

Menurut Rifaldi, keterlambatan pengungkapan kasus dapat menimbulkan kesan buruk mengenai keberpihakan aparat terhadap keamanan masyarakat.

“Jangan sampai pelaku merasa aman karena proses yang lambat. Kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele atau bahkan terkesan ditunda-tunda. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin pelaku akan kembali berulah,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa lambatnya penanganan kasus pelecehan dapat memunculkan rasa takut di tengah masyarakat, khususnya bagi perempuan yang beraktivitas di ruang publik.

“Jangan sampai kasus ini membuat masyarakat, khususnya perempuan, merasa takut melintas atau beraktivitas di wilayah tersebut. Negara melalui aparat penegak hukum harus hadir memberikan rasa aman,” katanya.

JK Tempuh Jalur Hukum, Bantah Tudingan Pendanaan Kasus Ijazah Jokowi

Pernyataan sikap juga disampaikan oleh Ade Stirman, Korps Muslimah KAMMI Gorontalo, yang menilai lambatnya pengungkapan kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi perlindungan perempuan di Gorontalo.

“Kami memandang bahwa lambatnya penanganan kasus seperti ini sangat berbahaya, karena dapat menimbulkan kesan bahwa pelaku pelecehan masih leluasa berkeliaran tanpa rasa takut. Ini bukan hanya soal satu korban, tetapi soal keamanan seluruh perempuan di ruang publik,” tegasnya.

Ia mendesak aparat kepolisian agar menunjukkan keseriusan dan keberpihakan terhadap korban melalui langkah-langkah penyelidikan yang cepat dan transparan.

“Kami mendesak kepolisian untuk tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Pelaku harus segera diungkap agar masyarakat, khususnya perempuan, tidak terus hidup dalam rasa cemas dan takut,” ujarnya.

Menurutnya, perempuan tidak seharusnya dibebani ketakutan hanya karena ingin beraktivitas seperti biasa.

Kejagung Turun Tangan, Jajaran Kejari Karo Diperiksa Imbas Kasus Amsal Sitepu

“Jangan sampai perempuan di Gorontalo merasa bahwa keluar rumah, atau melintas di ruang publik adalah sesuatu yang mengancam keselamatan mereka,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Korps Muslimah KAMMI Gorontalo akan terus berdiri bersama korban dan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. (Admin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *