Nasional Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Pemerintah Umumkan THR dan BHR Idulfitri 2026, ASN Dapat Rp55 Triliun hingga Bonus Ojol Rp220 Miliar

Pemerintah Umumkan THR dan BHR Idulfitri 2026, ASN Dapat Rp55 Triliun hingga Bonus Ojol Rp220 Miliar

20250326135438
Ilustrasi. Tunjangan Hari Raya (THR). (Sumber: Envato/johan10)

JEJAKABAR.COM, NASIONAL – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) untuk Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Pemerintah menilai kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menjelang Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi lanjutan yang diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Airlangga.

THR ASN Disiapkan Rp55 Triliun

Bahlil Imbau Warga Kurangi Konsumsi Energi Secara Berlebihan

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran THR aparatur negara, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

THR tersebut akan diberikan kepada sekitar 10,5 juta aparatur negara, yang terdiri dari:

  1. Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK
  2. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  3. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  4. Para pensiunan

“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” jelas Airlangga.

Rincian penerima THR tersebut meliputi:

  1. 2,4 juta ASN pusat, TNI dan Polri
  2. 4,3 juta ASN daerah
  3. 3,8 juta pensiunan

Pencairan THR dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026, atau pada minggu pertama Ramadan.

19 Ribu Rumah Direhab di Sumut, Benarkah Semua Gratis? Ini Penjelasan PKP

“THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara,” kata Airlangga.

1322THR BHR 2026

THR Swasta Wajib Dibayar Penuh

Untuk sektor swasta, pemerintah menegaskan bahwa THR wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Pembayaran paling lambat dilakukan H-7 sebelum Lebaran.

“THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun dan jumlahnya adalah 1 bulan upah, sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan secara proporsional,” ujar Airlangga.

Tertangkap di Rumah Nenek, Pelaku Aniaya Panah Wayer di Gorontalo Ternyata Residivis

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja penerima upah yang tercatat mencapai 26,5 juta orang.

Nilai total THR sektor swasta diperkirakan mencapai Rp124 triliun.

“Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” kata Airlangga.

Bonus Hari Raya Ojol Naik Dua Kali Lipat

Selain THR, pemerintah juga mendorong perusahaan aplikator untuk menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online.

Airlangga mengatakan pemerintah telah melakukan komunikasi intensif dengan perusahaan transportasi digital terkait penyaluran bonus tersebut.

BHR akan diberikan kepada sekitar 850 ribu mitra pengemudi dengan total nilai sekitar Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

“Kami mendorong agar penyaluran dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” ujarnya.

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Lebaran

Sebelumnya, pemerintah juga telah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 pada 10 Februari 2026.

Kebijakan tersebut mencakup berbagai program untuk mendukung mobilitas dan konsumsi masyarakat menjelang Lebaran, seperti:

  1. Diskon transportasi senilai Rp911,16 miliar dari APBN dan non-APBN
  2. Bantuan pangan senilai Rp14,09 triliun
  3. Program work from anywhere (WFA) bagi ASN

Bantuan pangan akan diberikan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat berupa:

  1. 10 kilogram beras
  2. 2 liter minyak goreng

“Kita telah juga memberikan bantuan untuk diskon transportasi, khusus menjelang Lebaran, senilai Rp911,16 miliar, baik dari APBN maupun non-APBN. Dan bantuan yang diberikan pemerintah pada saat menjelang Lebaran nanti dalam bantuan pangan itu nilainya Rp14,09 triliun,” pungkas Airlangga. (Admin/Rilis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *