Daerah Pemerintah Provinsi Pohuwato
Beranda / Pohuwato / Pemkab Pohuwato Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP

Pemkab Pohuwato Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP

img 20260401 wa0001
Bupati Pohuwato Serahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo

Jejakabar.com, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali memenuhi kewajiban konstitusionalnya dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo.


Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, pada Selasa (31/03/2026) di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, dan diterima oleh Kepala Perwakilan, Hery Purwanto.


Momentum tersebut turut dihadiri jajaran pejabat penting di lingkungan Pemkab Pohuwato, antara lain Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Asisten Administrasi Umum Ahmad Djuuna, Inspektur Daerah Irfan Saleh, Kepala BPKPD Tety Alamri, serta Kepala Bappeda Rustam Melleng.


Dalam pernyataannya, Bupati Saipul menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Aturan tersebut mengharuskan laporan keuangan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran untuk selanjutnya diaudit oleh BPK.


Ia menyebut, penyerahan LKPD tahun ini memiliki arti penting karena menjadi yang pertama di masa kepemimpinannya bersama wakil bupati. Pemerintah daerah pun menaruh harapan besar agar capaian positif yang telah diraih sebelumnya dapat dipertahankan.

Gugatan MBG Mengemuka di MK, Pemohon Soroti Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Fiskal


Selama ini, Kabupaten Pohuwato tercatat telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut. Capaian tersebut menjadi tolok ukur sekaligus tantangan untuk terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.


“Ini menjadi momentum awal bagi kami. Harapannya tentu agar hasil pemeriksaan tetap baik dan opini WTP bisa dipertahankan,” ungkap Saipul.


Lebih jauh, ia memastikan bahwa laporan keuangan yang diserahkan telah disusun melalui mekanisme pengendalian internal yang memadai. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.


Bupati Saipul juga menyampaikan apresiasi kepada pihak BPK atas penerimaan laporan tersebut, serta menegaskan kesiapan penuh Pemkab Pohuwato dalam menjalani seluruh proses audit yang akan dilakukan ke depan.


“Kami siap mengikuti setiap tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

JK Tempuh Jalur Hukum, Bantah Tudingan Pendanaan Kasus Ijazah Jokowi


Ke depan, Pemkab Pohuwato berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dengan menjadikan hasil evaluasi dan rekomendasi dari BPK sebagai acuan utama.


Di akhir pernyataannya, Saipul kembali menegaskan harapannya agar LKPD Tahun Anggaran 2025 mampu kembali meraih opini terbaik dari BPK.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *