JEJAKABAR.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Presiden meminta agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional, transparan, serta mengedepankan metode scientific crime investigation dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolri menyatakan pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku di balik serangan tersebut. Kepolisian juga membuka posko pengaduan masyarakat guna menghimpun berbagai informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus.
“Baik dari posko pengaduan ataupun dari Humas Polri yang tentunya kita minta untuk memberikan informasi karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” ujar Listyo Sigit saat memberikan keterangan di Stasiun Surabaya Gubeng, Minggu (15/3/2026).
Ia menambahkan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti dan didalami oleh penyidik. Kepolisian juga menjamin perlindungan bagi pihak yang memberikan informasi terkait kasus tersebut.
“Kita akan memberikan jaminan perlindungan. Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi dan nantinya akan kita dalami satu per satu,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (14/3/2026).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Saputra, menyatakan bahwa status perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
“Betul, sudah naik sidik,” ujar Roby saat dikonfirmasi. (Admin/rilis)

Komentar