Daerah Pohuwato
Beranda / Pohuwato / Rapat di Luar Daerah Saat Efisiensi Digencarkan, Langkah Pemkab Pohuwato Jadi Perhatian

Rapat di Luar Daerah Saat Efisiensi Digencarkan, Langkah Pemkab Pohuwato Jadi Perhatian

whatsapp image 2026 04 02 at 11.15.10
Ilustrasi Pemkab Pohuwato merencanakan kegiatan di luar daerah di tengah upaya pemerintah mendorong penghematan anggaran.

Jejakabar.com, Pohuwato – Kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digaungkan Pemerintah Pusat menjadi sorotan ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato justru merencanakan kegiatan di luar daerah.

Rencana tersebut diketahui melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah, yang berisi undangan kepada sejumlah pihak untuk mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Bupati terkait penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Meski substansi kegiatan dinilai penting, perhatian publik tertuju pada lokasi pelaksanaannya yang tidak berada di wilayah Pohuwato.

Salah seorang masyarakat yang tidak ingin Identitasnya disebutkan menyayangkan adanya kegiatan yang diselenggarakan di luar daerah.

“Padahal masih bisa dilaksanakan disini, kenapa dilaksanakan diluar daerah. Padahal daerah sementara mengalami efisiensi anggaran,” ujarnya.

Gugatan MBG Mengemuka di MK, Pemohon Soroti Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Fiskal

image
Surat resmi yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah, yang berisi undangan kepada sejumlah pihak untuk mengikuti pembahasan Rancangan Peraturan Bupati terkait penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 31 Maret hingga 3 April 2026, dan akan digelar di Best Western Coco Palu, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Rencana ini pun memunculkan berbagai tanggapan, terutama di tengah upaya pemerintah mendorong penghematan anggaran. Pasalnya, pelaksanaan kegiatan di luar daerah umumnya membutuhkan biaya tambahan, mulai dari perjalanan dinas hingga akomodasi.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait alasan pemilihan lokasi di luar daerah untuk kegiatan tersebut.

Situasi ini membuat publik mulai mempertanyakan konsistensi antara kebijakan efisiensi yang digaungkan dengan implementasinya di lapangan. (Admin)

JK Tempuh Jalur Hukum, Bantah Tudingan Pendanaan Kasus Ijazah Jokowi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *