Breaking News Hukum Politik
Beranda / Politik / Tepi Barat di Ambang Aneksasi, Kebijakan Israel Picu Kecaman Global

Tepi Barat di Ambang Aneksasi, Kebijakan Israel Picu Kecaman Global

israel palestiniansnato protest 1750827223984 169
Foto: Israel-Palestina (REUTERS/Thilo Schmuelgen)

JEJAKABAR.COM, INTERNASIONAL – Pemerintah Israel mengumumkan serangkaian kebijakan baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Langkah tersebut dinilai banyak pihak sebagai upaya mempercepat aneksasi de facto kawasan Palestina dan semakin melemahkan peluang terwujudnya solusi dua negara.

Kebijakan ini memicu kecaman luas dari komunitas internasional karena dianggap mempersempit ruang hidup warga Palestina serta mengubah status wilayah yang selama ini disengketakan. Berikut empat fakta utama di balik kebijakan Israel yang membuat dunia bereaksi keras, sebagaimana dikutip dari laporan AFP, Selasa (10/2/2026).

1. Pemukim Israel Kini Bisa Membeli Tanah Secara Langsung

Israel mencabut aturan lama yang selama puluhan tahun melarang warga Yahudi membeli tanah secara langsung di Tepi Barat. Sebelumnya, transaksi lahan harus melalui perusahaan perantara dan memerlukan izin khusus dari negara.

Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, menyebut kebijakan ini sebagai upaya menyamakan status Tepi Barat dengan wilayah Israel lainnya. Ia menyatakan warga Yahudi kini dapat membeli tanah di Yudea dan Samaria sebagaimana di Tel Aviv atau Yerusalem.

Namun, organisasi pemantau anti-pemukiman Israel, Peace Now, menilai kebijakan ini membuka jalan bagi ekspansi pemukiman secara masif. Saat ini, lebih dari 500 ribu pemukim Israel tinggal berdampingan dengan sekitar tiga juta warga Palestina di Tepi Barat.

Bahlil Imbau Warga Kurangi Konsumsi Energi Secara Berlebihan

2. Kendali Israel Meluas hingga Wilayah Otoritas Palestina

Langkah baru Israel juga memperluas kewenangannya ke wilayah A dan B, yang berdasarkan Perjanjian Oslo berada di bawah administrasi Palestina atau kendali bersama. Smotrich menyebut perluasan ini berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, air, dan situs arkeologi.

Namun, analis Palestina menilai alasan tersebut hanya menjadi dalih. Ilmuwan politik Palestina, Ali Jarbawi, menyebut kebijakan ini bertujuan mempersempit ruang hidup warga Palestina. Menurutnya, Israel berupaya mendorong warga Palestina terkonsentrasi di kota-kota besar dan terkurung dalam wilayah kantong.

Kebijakan ini juga dinilai semakin melemahkan Otoritas Palestina, yang selama ini diposisikan sebagai pemerintahan transisi menuju negara Palestina merdeka.

3. Wilayah Palestina Kian Terfragmentasi

Dengan terus bertambahnya pemukiman dan meluasnya otoritas Israel, wilayah tempat tinggal warga Palestina semakin terpecah. Kondisi ini menciptakan kantong-kantong terisolasi yang sulit berkembang secara ekonomi maupun sosial.

Yonatan Mizrachi dari Peace Now menegaskan bahwa langkah Israel bukan sekadar kebijakan administratif. “Ini adalah kebijakan yang secara aktif mendorong aneksasi,” ujarnya.

19 Ribu Rumah Direhab di Sumut, Benarkah Semua Gratis? Ini Penjelasan PKP

Sepanjang tahun 2025, pemerintah Israel tercatat telah menyetujui pembangunan 52 pemukiman baru, jumlah tertinggi dalam satu tahun, yang mempercepat perubahan demografi di Tepi Barat.

4. Situs Keagamaan Strategis Beralih ke Kendali Israel

Israel juga memperluas kontrol atas dua situs keagamaan utama di Tepi Barat bagian selatan, yakni Makam Rachel dekat Bethlehem dan Gua Para Leluhur di Hebron, yang disucikan oleh umat Yahudi, Kristen, dan Muslim.

Di Hebron, kewenangan pemberian izin pembangunan di sekitar Gua Para Leluhur atau Masjid Ibrahimi bagi umat Muslim akan dialihkan ke COGAT, badan militer Israel. Langkah ini menuai kekhawatiran serius dari otoritas lokal Palestina.

Wakil Wali Kota Hebron, Asma al-Sharbati, menyebut kebijakan tersebut sebagai ancaman besar. Ia menilai percepatan perluasan pemukiman Israel sebagai tren paling berbahaya yang tengah berlangsung di wilayah tersebut. (Admin/Rilis)

Tertangkap di Rumah Nenek, Pelaku Aniaya Panah Wayer di Gorontalo Ternyata Residivis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *