Berita Utama Daerah Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Waspada Tindak Kriminal di Gorontalo, Kapolda Imbau Warga Manfaatkan Call Center 110

Waspada Tindak Kriminal di Gorontalo, Kapolda Imbau Warga Manfaatkan Call Center 110

whatsapp image 2026 03 22 at 16.10.57

Jejakabar.com, Gorontalo – Momentum Idulfitri 1447 Hijiriah atau lebaran 2026 Masehi menjadi pengingat bagi setiap masyarakat Gorontalo agar selalu mawas diri. Pasalnya, gangguan keamanan dan tindak kriminal bisa terjadi kapan dan dimana saja.

Dengan alasan itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Inspektur Jenderal Polisi Widodo mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan Polri panggilan telepon pada nomor 110.

Widodo juga mengatakan, layanan panggilan telepon 110 ini terbuka secara gratis untuk masyarakat umum yang memerlukan pelayanan kepolisian.

“Layanan 110 bukan sekadar saluran telepon darurat, melainkan representasi kehadiran negara di tengah masyarakat selama 24 jam,” kata Widodo.

Bahlil Imbau Warga Kurangi Konsumsi Energi Secara Berlebihan

Layanan ini dapat diakses secara gratis (bebas pulsa) dari seluruh penyedia jaringan, dengan tujuan memudahkan masyarakat dalam melaporkan atau menginformasikan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban, kecelakaan lalu lintas, maupun tindak kriminal.

Kapolda menjelaskan, dalam mendukung kelancaran pelaksanaan ditengah masyarakat, seluruh personel juga diinstruksikan proaktif mengedukasi masyarakat di wilayah tugas masing-masing, mengenai layanan cepat respon 110.

Efektivitas layanan Polri tersebut, menurutnya sangat bergantung pada kecepatan personel dalam menanggapi setiap laporan dari masyarakat, yang diteruskan oleh pusat kendali 110.

“Bagi masyarakat Gorontalo yang memerlukan bantuan darurat atau ingin melaporkan kejadian di lingkungannya, dipersilahkan segera menghubungi layanan resmi Polri pada nomor panggilan telepon 110,” harapnya.

Lebih lanjut Widodo menjelaskan, jika layanan pusat panggilan 110 dimanfaatkan oleh masyarakat Gorontalo. Harapannya, Kamtibmas dilingkungan masyarakat bisa lebih terjaga serta terhindar dari perilaku yang mengarah pada tindak pidana kriminal.

19 Ribu Rumah Direhab di Sumut, Benarkah Semua Gratis? Ini Penjelasan PKP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *