Bupati Lantik Rehza Pomalingo sebagai Pj Kepala Desa Ulobua - jejakabar.com
Daerah
Beranda / Daerah / Bupati Lantik Rehza Pomalingo sebagai Pj Kepala Desa Ulobua

Bupati Lantik Rehza Pomalingo sebagai Pj Kepala Desa Ulobua

img 20260423 wa0013
Mohammad Rehza Pomalingo dilantik sebagai PJ Kepala Desa Ulobua. Foto: Ist

Jejakabar.com, KabGor– Bupati Gorontalo Sofyan Puhi melantik Mohammad Rehza Pomalingo sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Kamis (23/4/2026).

Pelantikan yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah jabatan itu dilaksanakan di Aula BPSDM Kabupaten Gorontalo dan berlangsung secara khidmat.

Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa setelah pejabat sebelumnya mengakhiri masa tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Sofyan Puhi menekankan bahwa jabatan penjabat kepala desa bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia berharap Rehza Pomalingo mampu menghadirkan pemerintahan desa yang transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Tanamkan Cita-cita Sejak Dini, Siswa TK Ashabul Kahfi Kunjungi Kodim 1313/Pohuwato

“Seorang pemimpin desa harus hadir di tengah masyarakat, mendengar kebutuhan mereka, dan memberikan solusi nyata,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya membangun kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan hingga unsur masyarakat, guna menciptakan stabilitas dan efektivitas pemerintahan desa.
Selain itu, ia mendorong agar potensi yang dimiliki Desa Ulobua dapat digali dan dikembangkan sebagai kekuatan utama dalam mendukung pembangunan desa.

Rehza Pomalingo akan menjabat sebagai Pj Kepala Desa Ulobua hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2027.

Di akhir kegiatan, Bupati Gorontalo turut memberikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Desa Ulobua.

KPK Soroti Mahar Politik, Usul Jabatan Ketum Parpol Dibatasi Dua Periode

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *