Jejakabar.com, Gorontalo – Di tengah upaya pemerintah mendorong pertambangan rakyat yang tertib dan berizin, Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) resmi mengambil peran di Provinsi Gorontalo. Organisasi ini menyatakan siap menjadi penghubung antara penambang rakyat dan pemerintah, khususnya dalam memperjuangkan akses terhadap perizinan.
Komitmen tersebut mengemuka usai pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APWNU Provinsi Gorontalo oleh Ketua Umum APWNU, K.H. Imam Subali, di Hotel Eljie Syariah, Kota Gorontalo, Senin (20/7/2026).
Ketua DPW APWNU Gorontalo, Syamsu Botutihe, mengatakan organisasi yang dipimpinnya akan memprioritaskan pendampingan bagi penambang rakyat yang masih mengalami kesulitan dalam memperoleh legalitas.
Menurutnya, APWNU tidak hanya akan memberikan edukasi mengenai praktik pertambangan yang sesuai aturan, tetapi juga melakukan advokasi terhadap proses pengurusan izin yang saat ini masih dihadapi banyak penambang.
“Saat ini banyak penambang yang sedang mengajukan perizinan, namun prosesnya masih cukup sulit. Mudah-mudahan melalui kolaborasi ini, harapan para penambang, baik yang tergabung dalam koperasi, individu, maupun perusahaan, dapat terwujud dan proses perizinannya berjalan lebih lancar,” kata Syamsu.
Selain mendampingi penambang, APWNU juga akan memperkuat kerja sama dengan koperasi-koperasi pertambangan yang telah terbentuk. Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih banyak koperasi yang menghadapi kendala biaya dan akses dalam proses perizinan.
Harapan serupa disampaikan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dalam sambutan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Masran Rauf, APWNU diminta menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sektor pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan.
Pemerintah juga berharap organisasi tersebut mampu mengawal proses transisi menuju Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga para penambang memperoleh kepastian hukum, meningkatkan keselamatan kerja, memanfaatkan teknologi yang ramah lingkungan, serta memiliki akses yang lebih luas terhadap permodalan.
Dengan peran yang diemban tersebut, APWNU diharapkan tidak hanya menjadi organisasi profesi, tetapi juga menjadi penggerak lahirnya tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, berpihak kepada masyarakat, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Komentar