Remisi Kemerdekaan Jadi Kabar Bahagia bagi Warga Binaan Lapas Boalemo - jejakabar.com
Daerah
Beranda / Daerah / Remisi Kemerdekaan Jadi Kabar Bahagia bagi Warga Binaan Lapas Boalemo

Remisi Kemerdekaan Jadi Kabar Bahagia bagi Warga Binaan Lapas Boalemo

wa 1787019209440
Penyerahan Revisi Kemerdekaan/foto: istimewa

Jejakabar.com, Boalemo — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo. Pada momentum 17 Agustus 2026, sejumlah warga binaan menerima Remisi Umum sebagai pengurangan masa pidana.

Bagi para penerima, remisi bukan sekadar berkurangnya masa menjalani hukuman. Pemberian tersebut menjadi penyemangat untuk terus menjalani pembinaan dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Salah satu keluarga penerima remisi, Hawarian Na’aku, istri dari Usman Hilimi, mengungkapkan rasa syukurnya atas remisi yang diterima suaminya.

Menurutnya, momen tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga, terlebih remisi diserahkan langsung oleh Bupati Boalemo dan disaksikan masyarakat.

“Kami sangat bersyukur karena suami bisa mendapatkan remisi 17 Agustus yang diserahkan langsung oleh Bapak Bupati Boalemo dan disaksikan oleh orang banyak. Ini kebanggaan tersendiri bagi kami keluarga, khususnya saya pribadi. Suami saya bisa diterima kembali di masyarakat luas,” ungkap Hawarian.

Faisal Tahir Siap Bertarung di Pemilihan BPD Sipayo, Usung Gagasan BPD Terbuka

Kepala Lapas Kelas IIB Boalemo, Agus Ardianto, mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden RI.

Di antaranya, warga binaan harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menjalani masa pidana paling sedikit enam bulan.

Agus menegaskan, remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan.

“Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus disiplin, mengikuti pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” pesan Agus.

Bagi warga binaan yang menerima remisi, pengurangan masa pidana tersebut diharapkan menjadi titik penting untuk melihat masa depan dengan lebih optimistis.

Andi Ilham Siap Bawa KADIN Gorontalo Bangkit, Targetkan Kantor Permanen

Kesempatan itu juga menjadi pengingat bahwa proses menjalani pidana tidak hanya tentang hukuman, tetapi juga pembinaan dan perubahan diri agar ketika kembali ke masyarakat, mereka mampu menjalani kehidupan secara lebih baik.

Dengan semangat kemerdekaan, para penerima remisi diharapkan terus mempertahankan perilaku baik, mengikuti pembinaan dan membuktikan bahwa kesempatan untuk berubah dapat menjadi awal menuju kehidupan baru.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×