Oleh Rifaldi Halang, S.Sos, Ketua Umum PW KAMMI Gorontalo.
JEJAKABAR.COM, OPINI – Potret perayaan 81 tahun Kemerdekaan Indonesia tahun ini menyisakan banyak hal untuk direnungkan.
Di tengah Merah Putih yang seharusnya menjadi simbol utama kemerdekaan, publik justru dibuat bertanya ketika dalam rangkaian perayaan HUT ke-81 RI muncul pula bendera bergambar wajah Presiden Prabowo Subianto yang dikibarkan di udara. Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutnya sebagai bentuk kebanggaan masyarakat terhadap Presiden Prabowo.
Tetapi sebagai warga negara, saya justru ingin bertanya lebih sederhana, kenapa bukan bendera Merah Putih saja?
Bukankah 17 Agustus adalah perayaan kemerdekaan Republik Indonesia, bukan perayaan seorang presiden?
Kita tentu boleh bangga kepada pemimpin. Kita boleh mengapresiasi prestasi pemerintah. Kita boleh mencintai Presiden. Tetapi jangan sampai simbol negara dan simbol kekuasaan bercampur sedemikian rupa sehingga kita lupa bahwa yang sedang dirayakan adalah kemerdekaan Indonesia, bukan kebesaran seorang individu.
Merah Putih adalah simbol seluruh rakyat Indonesia. Ia tidak mengenal partai politik, tidak mengenal jabatan presiden, tidak mengenal kelompok mayoritas maupun minoritas. Ia adalah simbol negara yang seharusnya berdiri di atas seluruh kepentingan politik dan kekuasaan.
Dan dari sinilah saya kemudian melihat persoalan yang jauh lebih besar.
Beberapa tahun terakhir, saya justru sering bertanya-tanya, ke mana suara DPR ketika pemerintah mengambil kebijakan yang menuai kontroversi dan kritik publik?
Saya tidak sedang berharap DPR bertengkar dengan pemerintah setiap hari. Bukan itu maksudnya. Tetapi dalam sistem demokrasi, perbedaan pendapat antara legislatif dan eksekutif adalah sesuatu yang sehat, bahkan diperlukan.
Sebab, kekuasaan yang besar membutuhkan kontrol yang kuat.
Yang membuat saya bertanya adalah ketika kontrol itu terasa semakin sunyi.
Kita melihat berbagai program dan kebijakan pemerintah yang menuai kritik, menimbulkan keresahan, bahkan dalam sejumlah kasus menghadirkan masyarakat yang terdampak. Tetapi, seberapa sering kita melihat DPR RI berdiri paling depan untuk mempertanyakan, mengoreksi, atau bahkan secara terbuka menolak kebijakan eksekutif yang bermasalah?
Saya tidak banyak melihatnya.
Kalaupun ada, sering kali suara itu tenggelam di tengah riuhnya kepentingan politik. Padahal DPR bukan lembaga pelengkap pemerintahan.
DPR memiliki kewenangan untuk meminta penjelasan, memanggil pihak terkait, membuka ruang dengar pendapat, dan memastikan kebijakan pemerintah tidak berjalan tanpa kontrol.
Lalu, kalau eksekutif semakin kuat sementara legislatif semakin sunyi, siapa yang menjadi rem?
Pertanyaan ini semakin relevan ketika masyarakat mulai merasakan krisis kepercayaan terhadap elite dan institusi negara. Kepercayaan publik tidak bisa dipaksa tumbuh hanya dengan mengatakan bahwa pemerintah sedang bekerja.
Rakyat tentu melihat pembangunan. Rakyat melihat berbagai program pemerintah. Tetapi rakyat juga melihat ketika sebuah kebijakan tidak tepat sasaran, ketika ada masyarakat yang menjadi korban, ketika anggaran negara dipersoalkan, dan ketika muncul dugaan penyimpangan dalam program publik.
Dalam situasi seperti itu, DPR seharusnya menjadi institusi yang paling keras bertanya.
Bukan karena DPR harus menjadi musuh pemerintah.
Justru sebaliknya. DPR sedang menjalankan tugasnya ketika mengkritik pemerintah.
Demokrasi bukan tentang semua lembaga negara harus selalu sepakat. Demokrasi justru membutuhkan perbedaan, kritik, pengawasan dan keberanian mengatakan bahwa sesuatu yang keliru memang harus dikoreksi.
Karena itu, saya kira kita perlu bertanya lebih serius:
Apakah DPR hari ini benar-benar masih menjadi rumah rakyat, atau justru terlalu nyaman berada di sekitar kekuasaan?
Jangan sampai DPR lebih takut kehilangan kenyamanan politik daripada kehilangan kepercayaan rakyat.
Jangan tunggu masyarakat marah besar baru DPR bersuara. Jangan tunggu sebuah persoalan viral baru anggota DPR turun tangan. Jangan tunggu korban bertambah baru pengawasan dilakukan.
Fungsi kontrol bukan pekerjaan musiman.
DPR digaji oleh uang rakyat. Maka sudah seharusnya DPR berdiri paling depan ketika kepentingan rakyat berhadapan dengan kekuasaan.
Merdeka bukan berarti pemerintah bebas melakukan apa saja. Merdeka juga bukan berarti kekuasaan berjalan tanpa rem.
Justru dalam negara yang merdeka dan demokratis, kekuasaan harus semakin kuat diawasi.
Dan kalau hari ini suara DPR terasa terlalu sunyi ketika rakyat membutuhkan kontrol terhadap eksekutif, wajar jika kemudian muncul pertanyaan yang lebih besar:
Lalu, apa lagi yang bisa kita harapkan dari DPR?
Saya kira jawabannya sederhana, kembalilah menjadi wakil rakyat. Dengarkan rakyat. Awasi pemerintah. Kritik ketika keliru. Dan jangan takut kepada kekuasaan ketika kepentingan rakyat sedang dipertaruhkan.
Sebab, demokrasi tidak hanya membutuhkan pemerintah yang kuat. Demokrasi juga membutuhkan legislatif yang berani mengontrol kekuasaan.
Selamat merdeka bagi para elite negara yang belum memahami arti kemerdekaan dalam konstitusi.

Komentar