Jejakabar.com — Seorang pelajar SMK di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Muhammad Rafif Arsya Maulidi, menjadi perhatian publik usai mengaku mengalami dugaan intimidasi melalui pesan langsung (DM) di Instagram pada Jumat (3/4/2026).
Arsya, siswa kelas XI jurusan Desain Komunikasi Visual di SMK NU Miftahul Falah, Kecamatan Dawe, menyebut pesan tersebut dikirim oleh akun yang diduga milik seseorang bernama Hendi.
Dalam percakapan itu, pelaku diduga menyampaikan ancaman dengan nada arogan yang membuat Arsya merasa tidak aman.
Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan tersebut diunggah ke media sosial dan menyebar luas. Unggahan itu semakin viral setelah dibagikan ulang oleh akun Instagram Story Rakyat, yang turut menyoroti dugaan tindakan intimidasi terhadap pelajar.
Dalam narasi yang beredar, sosok pengirim pesan disebut mengaku sebagai bagian dari Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG). Bahkan, muncul pula klaim adanya ancaman yang dikaitkan dengan dukungan aparat, meski hal tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Saat dikonfirmasi, Arsya membenarkan adanya pesan intimidasi yang diterimanya pada Jumat (3/4/2026).
Peristiwa ini juga dikaitkan dengan sikap Arsya yang sebelumnya menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia disebut memiliki alasan pribadi, yakni ingin agar anggaran program tersebut dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Ia juga mengungkapkan bahwa unggahan yang viral di media sosial tersebut merupakan hasil kerja sama dirinya dengan akun Story Rakyat untuk mengangkat kasus yang dialaminya.
“Yang ngepost Story Rakyat itu kolaborasi dengan saya,” ujarnya seperti dikutip dari Joglojateng.com
Viralnya kasus ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak warganet menilai dugaan intimidasi terhadap pelajar tidak dapat dibenarkan, terlebih jika berkaitan dengan penyampaian pendapat.
Sejumlah kalangan pun mendorong agar pihak berwenang dapat menelusuri kasus ini secara objektif, sekaligus memastikan perlindungan terhadap pelajar dari segala bentuk tekanan atau intimidasi, khususnya di ruang digital.

Komentar