DPRD Pohuwato Agendakan RDPU Terkait Aspirasi Penambang Lokal - jejakabar.com
Daerah Pohuwato
Beranda / Pohuwato / DPRD Pohuwato Agendakan RDPU Terkait Aspirasi Penambang Lokal

DPRD Pohuwato Agendakan RDPU Terkait Aspirasi Penambang Lokal

inshot 20260703 190629835
Sumber Foto: istimewa

Jejakabar.com, POHUWATO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menjadwalkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan keluhan masyarakat penambang lokal mengenai penutupan total aktivitas penambangan tradisional.

Berdasarkan surat undangan Nomor 009/DPRD-PHWT/197/VI/2026 tertanggal 30 Juni 2026, rapat tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 6 Juli 2026, mulai pukul 13.00 Wita hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pohuwato.

Dalam agenda tersebut, DPRD mengundang sejumlah pihak yang dinilai berkaitan dengan persoalan tersebut, yakni pimpinan PT GSM, PT PETS, Sekretaris Daerah Pohuwato, Kepala DPM-PTSP Provinsi Gorontalo, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Pohuwato, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pohuwato, perwakilan LSM LABRAK, serta perwakilan penambang lokal.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Pohuwato, Hi. Beni Nento, S.E.I., dijelaskan bahwa pelaksanaan RDPU bertujuan untuk mendengarkan pandangan dan masukan dari seluruh pihak terkait persoalan penutupan aktivitas penambangan tradisional yang menjadi aspirasi masyarakat.

Melalui forum tersebut, DPRD diharapkan dapat memperoleh berbagai masukan sebagai bahan pembahasan dalam menyikapi persoalan yang berkembang di sektor pertambangan di Kabupaten Pohuwato.

UIN Sultan Amai Resmi Berdiri, Wahyu Putra: Jangan Berhenti di Perubahan Nama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×