PETI DAM Pohuwato Sudah Terang Benderang, Rein Suleman: “Apalagi yang Ditunggu?” - jejakabar.com
Gerakan Sosial Hukum Pohuwato
Beranda / Pohuwato / PETI DAM Pohuwato Sudah Terang Benderang, Rein Suleman: “Apalagi yang Ditunggu?”

PETI DAM Pohuwato Sudah Terang Benderang, Rein Suleman: “Apalagi yang Ditunggu?”

whatsapp image 2026 08 19 at 11.49.27
Aktivis dan tokoh masyarakat Pohuwato, Rein Suleman

JEJAKABAR.COM, POHUWATO — Polemik terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan DAM Pohuwato kembali menjadi sorotan. Pernyataan Bupati Pohuwato yang membenarkan bahwa lokasi longsor merupakan kawasan tambang ilegal, serta pernyataan anggota DPRD Pohuwato, Yusuf Lawani, terkait kepemilikan lokasi di kawasan DAM Hulawa, mendorong desakan agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan hukum.

Sebelumnya, Bupati Pohuwato membenarkan bahwa lokasi longsor yang menewaskan lima penambang merupakan kawasan pertambangan ilegal.

Di sisi lain, anggota DPRD Pohuwato, Yusuf Lawani, sebagaimana diberitakan sejumlah media, mengakui memiliki lokasi PETI di kawasan DAM Hulawa.

Dalam pernyataannya yang dikutip media, Yusuf menyebut lokasi terjadinya peristiwa longsor bukan merupakan lokasi yang dikuasainya.

“Peristiwa itu bukan di lokasi saya, itu di lokasi Firman. Dari lokasi saya masih ada lokasi Kusno, baru itu saya punya,” kata Yusuf, Kamis (13/8/2026), seperti dilansir Dulohupa.id.

Andi Ilham Siap Bawa KADIN Gorontalo Bangkit, Targetkan Kantor Permanen

Pernyataan tersebut kemudian mendapat sorotan dari aktivis dan tokoh masyarakat Pohuwato, Rein Suleman.

Rein mempertanyakan langkah hukum yang akan dilakukan apabila informasi mengenai keberadaan lokasi tambang serta pihak yang menguasai atau memiliki lokasi tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Apalagi yang ditunggu jika semua sudah seterang ini?” tegas Rein.

Menurut Rein, persoalan yang perlu didalami bukan hanya mengenai siapa yang bekerja di lokasi tambang, tetapi juga apakah lokasi yang disebut dimiliki atau dikuasai tersebut pernah digunakan untuk aktivitas pertambangan.

“Kan pertanyaan selanjutnya adalah memang punya lokasi, tapi soal dikerjakan atau tidak. Jawabannya adalah, apakah lokasi itu tidak beraktivitas?” ujarnya.

Dukungan ke Andi Ilham Menguat Jelang Musprov KADIN Gorontalo, Perebutan Suara Makin Sengit

Ia menilai aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan status, aktivitas, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan lokasi PETI tersebut.

Rein kemudian mengingatkan bahwa aparat sebelumnya telah melakukan penindakan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

“Saya hanya mengingatkan, ada oknum kepala desa yang main tambang ilegal, ditangkap dan sekarang di penjara. Ada beberapa pelaku usaha yang juga mengais rezeki di sana, tak jarang juga bisa membantu para kabilasa, tetap ditangkap dan diproses,” katanya.

Karena itu, Rein meminta agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten tanpa membedakan latar belakang, jabatan, maupun institusi seseorang.

“Nah, ini ada yang mengaku sendiri. Terang benderang. Dimuat di beberapa media. Apalagi yang ditunggu?” ujarnya.

Dua Calon Ketua Kadin Gorontalo Lolos Verifikasi, Fauzan Fadel dan Andi Ilham Siap Bertarung

Ia juga meminta agar tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak mana pun apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal.

“Jangan hanya karena oknum ini berada di instansi tertentu, lantas kemudian ada pengecualian,” tegas Rein.

Menurutnya, tragedi longsor yang menewaskan lima penambang harus menjadi momentum bagi aparat untuk mengusut lebih jauh persoalan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Bukan hanya pelaku di lapangan, kata Rein, pihak-pihak yang memiliki, menguasai, mengelola, maupun mengambil keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal juga perlu diperiksa berdasarkan bukti dan kewenangan hukum masing-masing.

“Tragedi longsor yang menewaskan lima penambang membuktikan lokasi itu ada. Laah terus? Apa nanti menunggu riak-riak lagi? Apa harus ada unjuk rasa lagi?” katanya.

Rein berharap aparat penegak hukum tidak menunggu munculnya tekanan publik, aksi demonstrasi, maupun sorotan media untuk mengambil langkah.

Ia mendorong agar proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti sehingga publik mendapatkan kejelasan mengenai persoalan PETI di kawasan DAM Pohuwato.

“Ayoook, ayoook. Berani,” pungkas Rein.

Ia menegaskan kembali pentingnya penegakan hukum yang tidak tebang pilih. (rilis/admin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×