BGN Turun Evaluasi SPPG Gorontalo, Kepala SPPG dan Ahli Gizi Ditekankan Bekerja Profesional - jejakabar.com
Daerah Pemerintah Provinsi
Beranda / Pemerintah Provinsi / BGN Turun Evaluasi SPPG Gorontalo, Kepala SPPG dan Ahli Gizi Ditekankan Bekerja Profesional

BGN Turun Evaluasi SPPG Gorontalo, Kepala SPPG dan Ahli Gizi Ditekankan Bekerja Profesional

img 20260506 wa0027
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie bersama Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN Pusat Brigjen TNI Rudi Setiawan hadir pada pengarahan dan evaluasi kepada para Kepala SPPG, Mitra dan Yayasan se Provinsi Gorontalo. (Foto – Nova Diskominfotik).

JEJAKABAR.COM, GORONTALO – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Gorontalo. Kegiatan evaluasi tersebut dikemas melalui pengarahan kepada kepala SPPG, mitra, dan yayasan penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang berlangsung di Hotel Aston Gorontalo, Rabu (6/4/2026).

Dilansir dari gorontaloprov.go.id, kegiatan ini dihadiri langsung Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Brigjen TNI Rudi Setiawan, serta Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Provinsi Gorontalo.

Dalam arahannya, Wagub Idah menekankan pentingnya keseriusan seluruh pihak dalam memperbaiki pelaksanaan program MBG di Gorontalo. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan BGN menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan tanggung jawab seluruh penyelenggara SPPG.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran Bapak hari ini, yang sebelumnya SPPG mungkin belum memahami secara utuh, kini memiliki komitmen bersama untuk memperbaiki MBG di Provinsi Gorontalo. Kami Pemerintah Provinsi sangat mendukung penuh program ini,” ujar Idah.

Ia menyebut berbagai penekanan yang disampaikan dalam forum evaluasi sangat relevan dengan kondisi pelaksanaan MBG di lapangan, termasuk berbagai dinamika yang terjadi di sejumlah daerah di Gorontalo.

Aktivis Pohuwato Kecam Pernyataan Oknum Kolonel yang Sebut Penambang sebagai “Penjahat”

Menurutnya, program MBG menggunakan anggaran negara sehingga seluruh proses pelaksanaannya harus dijalankan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Apa yang disampaikan sangat tepat, karena program MBG ini menggunakan anggaran negara yang tanggung jawabnya besar. Oleh karena itu, seluruh pelaksana harus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Idah juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Provinsi Gorontalo telah menerima kunjungan dari jajaran BGN pusat dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi melalui dialog interaktif bersama para pelaksana program.

Ia pun mengajak seluruh unsur yang terlibat, mulai dari yayasan, mitra, kepala SPPG hingga tenaga ahli gizi untuk terbuka terhadap evaluasi dan bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan program MBG bagi masyarakat.

Sementara itu, Brigjen TNI Rudi Setiawan menjelaskan bahwa kepala SPPG memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh operasional dapur MBG berjalan sesuai standar.

Dewi Mondo Dipercaya Pimpin DPRD Boltara, PDIP Tekankan Soliditas Kader

Menurutnya, kepala SPPG bertanggung jawab terhadap seluruh alur pelayanan, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, produksi, pemorsian hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Selain itu, tenaga ahli gizi juga memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan kualitas makanan yang diberikan tetap sesuai standar kebutuhan gizi masyarakat.

Tenaga ahli gizi bertugas menyusun menu berdasarkan Angka Kecukupan Gizi (AKG), menjaga keseimbangan nutrisi, serta melakukan pengawasan mutu makanan sebelum disalurkan.

Seluruh pelaksanaan Program MBG Tahun Anggaran 2026 sendiri mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan MBG. (Admin/rilis)

Dukung Transformasi Digital Desa, Mahasiswa KKN Berdampak Prodi Sistem Informasi UNG Luncurkan SIDesamolutabu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×