Nasional Politik
Beranda / Politik / DPP PPI Minta Presiden Evaluasi BoP Karena Dinilai Mencederai Politik Bebas Aktif

DPP PPI Minta Presiden Evaluasi BoP Karena Dinilai Mencederai Politik Bebas Aktif

whatsapp image 2026 02 06 at 21.18.25

JEJAKABAR.COM- Direktur Eksekutif Pemuda Parlemen Indonesia (PPI) asal Provinsi Gorontalo, Saripudin, mendesak pemerintah mengevaluasi keanggotaan Indonesia sebagai pendiri Board of Peace (BoP).

Saripudin menilai,Inisiatif perdamaian Gaza yang dibentuk pada Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss hal tersebut bertantangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif dan konstitusi Indonesia.

Bersamaan dengan itu, Saripudin memberikan kritik keras kepada Presiden Prabowo Subianto yang membawa Indonesia bergabung dalam forum yang dibuat oleh Presiden Amerika tersebut.

Lebih lanjut, kata Saripudin, BoP bukanlah wadah perdamaian yang netral, melainkan bentuk “neo-kolonialisme modern”. Menurutnya, forum yang terdiri dari 60 negara ini terlalu didominasi oleh kepentingan Amerika Serikat dan menempatkan Israel sebagai mitra setara tanpa tuntutan tegas untuk mengakhiri pendudukan di Gaza dan Tepi Barat.

“BoP bukanlah platform netral, melainkan koalisi eksklusif. Ini berisiko memposisikan Israel tanpa tekanan nyata untuk menghentikan pendudukan, yang jelas melukai rasa keadilan bagi bangsa Palestina,” ujarnya dalam konferensi pers virtual yang digelar belum lama ini.

Bahlil Imbau Warga Kurangi Konsumsi Energi Secara Berlebihan

Ia menambahkan, struktur BoP cenderung mengabaikan kerangka multilateral PBB dan berpotensi menjadi pesaing Dewan Keamanan PBB. Sebab hal ini dinilai tidak sejalan dengan semangat anti-penjajahan yang selama ini dipegang teguh Indonesia.

Pelanggaran Konstitusi dan Prosedur
Dari sisi hukum, Saripudin merujuk pada pandangan para pakar, termasuk Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, serta pernyataan resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keikutsertaan dalam BoP dinilai bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan.

Selain itu, Saripudin menyoroti potensi pelanggaran terhadap UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Menurutnya, penandatanganan piagam internasional yang memiliki dampak signifikan seharusnya melalui mekanisme persetujuan parlemen (DPR).

“Penandatanganan piagam BoP tanpa ratifikasi DPR melanggar prosedur konstitusional dan berpotensi merusak citra Indonesia sebagai pemimpin Gerakan Non-Blok,” tegasnya.

Rekomendasi Langkah Strategis
Mewakili aspirasi generasi muda yang mendukung penuh kemerdekaan Palestina, Saripudin mengajukan beberapa rekomendasi langkah politik konstruktif kepada pemerintah:

19 Ribu Rumah Direhab di Sumut, Benarkah Semua Gratis? Ini Penjelasan PKP

Evaluasi Keanggotaan: Membentuk tim adhoc gabungan DPR dan Kementerian Luar Negeri untuk meninjau ulang keanggotaan di BoP dalam 30 hari, dengan opsi penangguhan (suspensi) jika netralitas tidak terjamin.

Kembali ke Jalur PBB: Mendorong resolusi baru Dewan Keamanan PBB untuk pengakuan penuh negara Palestina.

Diplomasi ASEAN-GNB: Menginisiasi KTT ASEAN khusus Palestina dan memosisikan Indonesia sebagai mediator utama negara-negara Selatan (Global South).

Penguatan Domestik: Segera meratifikasi Konvensi Genosida 1948.

Menutup pernyataannya, Saripudin mengingatkan kembali warisan sejarah Presiden Soekarno dalam mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah.

Tertangkap di Rumah Nenek, Pelaku Aniaya Panah Wayer di Gorontalo Ternyata Residivis

“Indonesia harus kembali ke akar bebas aktif: pro-kemanusiaan, anti-kolonial, dan multilateral. Kemerdekaan Palestina bukan opsional, tapi kewajiban moral kita,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *