Pertamina Bongkar Kecurangan SPBU, Barcode Dipakai Pelangsir BBM Subsidi - jejakabar.com
Kriminal Peristiwa
Beranda / Peristiwa / Pertamina Bongkar Kecurangan SPBU, Barcode Dipakai Pelangsir BBM Subsidi

Pertamina Bongkar Kecurangan SPBU, Barcode Dipakai Pelangsir BBM Subsidi

69d90f1c3be7a
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi, Khoirul Anwar saat konferensi pers di Polda Jambi, Jumat (10/4/2026).(F:KOMPAS.COM)

JEJAKABAR.COM, Jambi — Pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Jambi mengungkap modus kecurangan yang dilakukan oknum operator SPBU dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi. Modus tersebut dilakukan dengan cara mengambil dan menggunakan barcode konsumen secara ilegal untuk bekerja sama dengan pelangsir.

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi, Khoirul Anwar, menjelaskan bahwa oknum operator SPBU diam-diam memfoto barcode milik konsumen saat melakukan pengisian BBM.

“Satu operator itu bisa sampai punya puluhan barcode, yang ternyata punya konsumen dia foto secara diam-diam,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Akibat praktik tersebut, kuota BBM bersubsidi milik konsumen asli menjadi berkurang tanpa mereka sadari.

Untuk mengantisipasi hal ini, pihak Pertamina mengimbau masyarakat agar secara rutin melakukan reset barcode melalui situs resmi yang telah disediakan.

Bupati Lantik Rehza Pomalingo sebagai Pj Kepala Desa Ulobua

“Jika ada masyarakat yang merasa kuota penggunaan BBM-nya berkurang tanpa sepengetahuannya, kami imbau untuk reset ulang, website kami itu sudah menyediakan fitur reset barcode,” tambahnya.

Selain itu, Pertamina juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari peringatan hingga penutupan permanen.

“Untuk SPBU yang tertangkap tangan, sudah kami hentikan sementara. Dalam menjatuhkan sanksi, kami lakukan bertahap, diberi peringatan, jika masih ada pelanggaran, kami tutup permanen,” tegas Khoirul.

Sementara itu, kasus ini turut diungkap oleh pihak kepolisian. Polda Jambi sebelumnya telah menangkap dua pelaku di wilayah Tebing Tinggi, Kabupaten Muaro Bungo, yakni seorang sopir truk berinisial S dan operator SPBU berinisial N.

Keduanya diduga bekerja sama dalam menyalahgunakan BBM subsidi jenis bio solar. Dari hasil penyelidikan, praktik ilegal tersebut diketahui telah berlangsung sejak tahun 2013 dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 276 miliar. (Admin/rilis)

KPK Soroti Mahar Politik, Usul Jabatan Ketum Parpol Dibatasi Dua Periode

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *