Jejakabar.com, BOLTARA – Penanganan kasus kematian CW yang terjadi di kawasan tambang emas ilegal Paku Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, kembali menjadi sorotan setelah muncul perbedaan keterangan dalam pelaksanaan rekonstruksi yang digelar penyidik Polres Bolaang Mongondow Utara.
Rekonstruksi yang digelar untuk mengurai rangkaian peristiwa sebelum kematian korban berlangsung tanpa keterlibatan langsung tersangka WP. Melalui kuasa hukumnya, WP memilih tidak mengikuti adegan rekonstruksi karena menilai sejumlah peristiwa yang diperagakan tidak sesuai dengan fakta yang selama ini ia sampaikan kepada penyidik.
Sikap tersebut menambah kompleksitas perkara yang bermula dari aktivitas di kawasan tambang ilegal Paku Selatan, sebuah lokasi yang dalam beberapa tahun terakhir kerap menjadi perhatian akibat aktivitas pertambangan tanpa izin.
Kuasa hukum WP, Anisa, menjelaskan bahwa kliennya telah mempelajari seluruh rangkaian adegan sebelum rekonstruksi dimulai. Namun setelah mencermati isi rekonstruksi, WP menyatakan keberatan karena terdapat sejumlah adegan yang menurutnya tidak pernah terjadi sebagaimana digambarkan dalam skenario penyidik.
“Klien kami memilih mempertahankan keterangan yang telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan. Ia tidak bersedia memperagakan adegan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta yang dialaminya,” ujar Anisa.
Meski demikian, rekonstruksi tetap dilaksanakan dengan menggunakan pemeran pengganti. Penyidik melanjutkan proses tersebut sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam perkara yang menyita perhatian masyarakat Boltara.
Menurut Anisa, perbedaan antara keterangan tersangka dan konstruksi peristiwa dalam rekonstruksi merupakan bagian dari proses hukum yang nantinya harus diuji melalui persidangan.
Ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini bukan hanya pada rekonstruksi, tetapi bagaimana seluruh fakta yang terjadi di kawasan tambang ilegal Paku Selatan dapat dibuktikan secara objektif melalui pemeriksaan saksi, ahli, dan alat bukti lainnya.
“Kami menghormati proses penyidikan. Namun pada akhirnya, persidanganlah yang akan menentukan fakta hukum yang sebenarnya berdasarkan seluruh alat bukti yang ada,” tegasnya.
Kasus kematian CW sendiri menjadi salah satu peristiwa yang menyoroti berbagai persoalan di kawasan tambang ilegal Paku Selatan. Selain menyangkut aspek pidana, kasus ini juga kembali membuka perhatian publik terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih berlangsung di wilayah tersebut.
Dengan munculnya perbedaan keterangan dalam rekonstruksi, publik kini menunggu proses persidangan yang akan menjadi arena utama untuk mengungkap secara terang bagaimana peristiwa kematian CW sebenarnya terjadi di kawasan tambang ilegal Paku Selatan.

Komentar