Tujuh Kantor Pemerintah di Puncak Papua Tengah Dibakar, Dana Desa Diduga Jadi Pemicu - jejakabar.com
Kriminal
Beranda / Kriminal / Tujuh Kantor Pemerintah di Puncak Papua Tengah Dibakar, Dana Desa Diduga Jadi Pemicu

Tujuh Kantor Pemerintah di Puncak Papua Tengah Dibakar, Dana Desa Diduga Jadi Pemicu

wa 1786581798478
Ilustrasi Foto AI/Istimewa

Jejakabar.com — Sedikitnya tujuh fasilitas pemerintahan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dibakar massa pada Selasa (11/8/2026) malam. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan persoalan penyaluran Dana Desa tahap I reguler Tahun Anggaran 2026.

Fasilitas yang dilaporkan terbakar meliputi Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK), Kantor Bupati Puncak, Kantor DPRD Puncak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kesbangpol, Dinas Sosial, serta Kantor Keuangan. Satu kendaraan roda empat milik Dinas Ketahanan Pangan juga dilaporkan ikut terbakar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, massa mendatangi Kantor PMK sekitar pukul 17.40 WIT. Bupati Puncak Elvis Tabuni disebut sempat menemui massa dan berupaya melakukan komunikasi. Namun, sekitar pukul 18.45 WIT, situasi berubah dan berujung pada pembakaran Kantor PMK yang kemudian diikuti sejumlah fasilitas pemerintah lainnya.

Hingga kini, detail persoalan Dana Desa yang memicu ketegangan, tuntutan massa, serta pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut dari aparat berwenang.

Bukan Kali Pertama Fasilitas Pemerintah Dibakar

7.000 Liter Solar Bersubsidi Diangkut Lima Pick Up, Polisi Ungkap Dugaan Tujuan ke Lokasi PETI di Buntulia

Aksi tersebut menambah catatan gangguan keamanan di Kabupaten Puncak. Pada 2021, sejumlah fasilitas di Ilaga, termasuk kantor UPBU dan AirNav, dilaporkan mengalami pembakaran. Pada tahun yang sama, seorang pekerja bangunan juga dilaporkan tewas dalam sebuah serangan.

Pada April 2023, empat rumah warga di Kampung Kago dilaporkan dibakar. Sementara pada Juli 2025, Kantor Distrik Omukia dan dua rumah milik Bupati Puncak Elvis Tabuni juga dilaporkan menjadi sasaran pembakaran oleh kelompok bersenjata.

Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan keamanan di Kabupaten Puncak berlangsung dalam konteks konflik dan ketegangan yang telah terjadi selama bertahun-tahun.

Pemerintah Didorong Buka Ruang Dialog

Pembakaran fasilitas pemerintahan tidak dapat dibenarkan sebagai cara menyampaikan aspirasi. Persoalan Dana Desa, anggaran, pelayanan publik, maupun kebijakan pemerintah semestinya diselesaikan melalui dialog dan jalur hukum.

HUT ke-27 PP Polri, Wakapolda Gorontalo: Semangat Pengabdian Tak Pernah Purna

Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan pengelolaan serta penyaluran Dana Desa berlangsung transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Kerusakan fasilitas negara dapat diperbaiki, tetapi kepercayaan masyarakat jauh lebih sulit untuk dibangun kembali. Karena itu, penyelesaian persoalan di Puncak tidak cukup hanya melalui pengamanan dan pemulihan fasilitas, tetapi juga membutuhkan upaya mengurai akar masalah, membuka ruang komunikasi, serta memastikan masyarakat memperoleh rasa aman dan pelayanan pemerintahan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa momentum menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat keamanan, pelayanan publik, dan penyelesaian persoalan melalui cara-cara damai.

Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di Papua Tengah diharapkan dapat menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum mencari solusi, bukan membuka ruang bagi konflik baru.

Mahasiswa Boltara Keluhkan Kondisi Asrama di Limboto, Butuh Perhatian Pemerintah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×