Jejakabar.com, POHUWATO – Sekretaris Desa (Sekdes) Teratai, Alwin Suleman, membantah tuduhan yang menyebut dirinya menerima upeti dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.
Bantahan tersebut disampaikan Alwin melalui unggahan klarifikasi di akun media sosial pribadinya setelah namanya disebut dalam sebuah postingan yang diunggah oleh akun media sosial bernama Ibas Rumampuk.
Dalam klarifikasinya, Alwin menegaskan bahwa informasi yang menyebut dirinya menerima upeti dari aktivitas tambang ilegal adalah tidak benar atau hoaks. Ia menyatakan keberatan atas tuduhan yang diarahkan kepadanya dan berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun yang menyebarkan informasi tersebut kepada pihak berwenang.
“Saya nyatakan hoaks. Saya keberatan atas postingan tersebut dan akan melaporkan akun tersebut kepada pihak berwajib,” tulis Alwin dalam unggahan klarifikasinya.
Selain itu, Alwin juga meminta masyarakat Desa Teratai yang telah membagikan postingan tersebut untuk segera menghapusnya guna menghindari penyebaran informasi yang menurutnya tidak sesuai fakta.
Ia juga membuka ruang komunikasi kepada masyarakat yang ingin memperoleh penjelasan terkait persoalan tersebut.
Menurutnya, warga dapat menghubungi dirinya secara langsung apabila membutuhkan klarifikasi atau informasi lebih lanjut mengenai tuduhan yang beredar.
Pernyataan tersebut menjadi respons atas beredarnya unggahan di media sosial yang mencatut nama Alwin Suleman sebagai salah satu pihak yang disebut menerima upeti dari aktivitas PETI di Desa Teratai. Hingga saat ini, tuduhan tersebut telah dibantah secara tegas oleh yang bersangkutan.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial serta melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Komentar