Diduga Jadi Pemodal Aktivitas PETI di Teratai, FM Akhirnya Ditahan Polisi - jejakabar.com
Daerah Kriminal
Beranda / Kriminal / Diduga Jadi Pemodal Aktivitas PETI di Teratai, FM Akhirnya Ditahan Polisi

Diduga Jadi Pemodal Aktivitas PETI di Teratai, FM Akhirnya Ditahan Polisi

wa 1785333258131
FM Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemodal PETI/ Foto: Istimewa

Jejakabar.com, Pohuwato – Dugaan keterlibatan FM (46) sebagai pemodal dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, berujung pada penahanan. Setelah melalui serangkaian penyidikan, Satreskrim Polres Pohuwato resmi menetapkan FM sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan untuk kepentingan proses hukum.

Penyidik menduga FM bukan sekadar mengetahui aktivitas pertambangan ilegal tersebut, tetapi memiliki peran penting dengan menyediakan dukungan operasional melalui kepemilikan alat berat dan pendanaan kegiatan PETI.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup. Proses hukum akan kami laksanakan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar IPTU Renly, Rabu (29/7/2026).

Atas dugaan tersebut, FM dipersangkakan melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Longsor PETI DAM Pohuwato, Sejumlah Penambang Tertimbun, Lima Korban Dievakuasi Meninggal Dunia

Untuk memperlancar proses penyidikan, penyidik menahan FM selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Polres Pohuwato sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus mengusut aktivitas PETI hingga kepada pihak-pihak yang diduga memiliki peran penting, termasuk pemodal maupun pemilik alat yang digunakan dalam kegiatan pertambangan ilegal.

Polisi juga mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus tersebut.

Tujuh Kantor Pemerintah di Puncak Papua Tengah Dibakar, Dana Desa Diduga Jadi Pemicu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×