Gerak Cepat Aparat, PETI Bulangita Disapu Bersih: Excavator Disita, Operator Tak Berkutik - jejakabar.com
Daerah Pohuwato
Beranda / Pohuwato / Gerak Cepat Aparat, PETI Bulangita Disapu Bersih: Excavator Disita, Operator Tak Berkutik

Gerak Cepat Aparat, PETI Bulangita Disapu Bersih: Excavator Disita, Operator Tak Berkutik

img 20260504 192530
Foto Ilustrasi AI/istimewa

Jejakabar.com, Pohuwato — Upaya penertiban tambang ilegal kembali digencarkan. Polres Pohuwato bergerak cepat menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita dalam operasi yang digelar Senin (4/5/2026) dini hari.

Penindakan ini dipicu oleh keresahan warga yang kian memuncak akibat dampak aktivitas tambang ilegal. Selain mengganggu ketertiban umum, kegiatan tersebut turut menyebabkan kerusakan lingkungan, mulai dari banjir hingga endapan lumpur yang merusak kawasan pemukiman.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan satu unit excavator merek Sunward yang digunakan di lokasi tambang. Sejumlah peralatan lain seperti selang air, dulang, karpet, serta material tanah hasil tambang juga turut disita sebagai barang bukti.

Seorang operator alat berat berinisial HSS (38), warga Kabupaten Bone Bolango, juga diamankan di lokasi saat penertiban berlangsung.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan, S.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam merespons keluhan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Aktivis Pohuwato Kecam Pernyataan Oknum Kolonel yang Sebut Penambang sebagai “Penjahat”

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang sudah sangat meresahkan dan berdampak langsung pada lingkungan serta pemukiman warga. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum,” ujar IPTU Renly Turangan.

Ia juga memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan di wilayah Pohuwato.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas PETI, baik langsung ke pihak kepolisian maupun melalui layanan 110,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×