JEJAKABAR.COM – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dari Kelompok DPD, H. Jasin U. Dilo, A.Md., menggelar kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Asmas) di Gedung Pertemuan Omart Pentadio, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Senin (22/6/2026).
Mengangkat tema “Penguatan Demokrasi Substansi dan Etika Berbangsa”, kegiatan ini dihadiri oleh 150 peserta yang tergabung dalam Yayasan Gorontalo Maju dan Berdaya. Acara ini juga menghadirkan akademisi dari IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. Supsrisno Baderan, M.Si., sebagai narasumber pakar.
Dalam forum dialog yang berlangsung interaktif tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah keresahan tajam terkait keadilan sosial dan praktik etika berbangsa saat ini. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah nasib guru honorer. Warga menyoroti adanya kebijakan di mana guru honorer yang telah menerima tunjangan sertifikasi, justru tidak lagi dibayarkan gaji pokoknya. Masyarakat menilai praktik tersebut sangat tidak adil dan mencederai etika bernegara, mengingat tunjangan sertifikasi adalah bentuk apresiasi profesionalisme, bukan pengganti upah lelah mengajar.
Selain isu kesejahteraan, masyarakat Gorontalo juga menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait krisis keteladanan dari para penyelenggara negara. Peserta menyoroti perilaku tidak etis, seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang, yang kerap dipertontonkan oleh pejabat publik di berbagai tingkatan. Warga takut hal ini akan memicu apatisme dan membuat generasi muda menormalisasi pelanggaran etika karena melihat contoh buruk dari pemimpinnya.
Lebih lanjut, aspirasi mengenai keadilan akses pendidikan juga disuarakan dengan lantang. Warga menyoroti ironi administratif terkait Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kerap terganjal aturan dan tidak bisa mengakses bantuan tersebut karena statusnya disetarakan dengan ASN. Padahal, realita di lapangan menunjukkan upah yang mereka terima sangat minim dan jauh dari kata sejahtera, sehingga mereka merasa “dianaktirikan” oleh negara.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, H. Jasin U. Dilo menyatakan komitmen penuhnya untuk memperjuangkan keluhan masyarakat Gorontalo ke tingkat pusat.
“Demokrasi yang substantif tidak hanya diukur dari suksesnya pemilu, tetapi dari bagaimana negara hadir memberikan keadilan sosial bagi rakyatnya. Etika berbangsa harus tercermin dari kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, menghargai keringat guru honorer, dan tidak mengorbankan pendidikan anak-anak tenaga honorer hanya karena kekakuan sistem administrasi. Aspirasi dari Gorontalo ini akan saya bawa dan jadikan dasar rekomendasi di MPR RI,” tegas Jasin U. Dilo.
Melalui kegiatan penyerapan aspirasi ini, MPR RI diharapkan tidak hanya menjadi lembaga permusyawaratan yang berjarak, melainkan benar-benar hadir sebagai wadah yang merangkul dan menyuarakan ketimpangan yang terjadi di akar rumput.
Kontak Media / Informasi Lebih Lanjut:
Staf / Tim Administrasi H. Jasin U. Dilo, A.Md.
Anggota MPR RI (Kelompok DPD – Daerah Pemilihan Provinsi Gorontalo)

Komentar