JEJAKABAR.COM POHUWATO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kian hari tak terkendali. Meski matahari bersinar terik kubangan lumpur pekat justru mengepung jalanan dan pemukiman warga. Ironisnya, hingga kini pemerintah dan aparat penegak hukum terkesan “tutup mata” membiarkan ironi dampak lingkungan ini terus meluas.
Senin, 2/3/2026, warga Desa Teratai dan Desa Bulangita seperti menelan pil pahit. Jalan utama yang menghubungkan kedua desa tersebut kini berubah menjadi kubangan lumpur yang sulit dilalui. Pasalnya, akses utama ini merupakan jantung transportasi warga saat melakukan aktivitas perekonomian, akses ke sekolah bagi anak-anak dan para orangtua yang mencari nafkah.
Aktivitas alat berat di perbukitan Dusun Moduito dan Desa Teratai ini sudah sangat meresahkan. Dan terkonfirmasi kurang lebih sudah ada 10 excavator yang beroperasi tanpa izin.
“Tidak ada hujan, panas matahari, tapi lumpur sudah meluap lagi. Ini jelas lumpur dari tambang Moduito, banyak ekskavator beroperasi di sana,” ungkap seorang warga yang melintas dengan nada geram namun enggan menyebutkan identitasnya.
Selain itu, kerusakan tidak hanya berhenti di akses transportasi. Lumpur sisa olahan tambang ilegal ini mulai merangsek masuk ke halaman rumah dan merusak lahan produktif milik masyarakat. Kehadiran material tambang ini mengancam keselamatan warga dan mengganggu kenyamanan lingkungan yang seharusnya menjadi hak dasar masyarakat desa.
Aktivitas PETI di wilayah perbukitan tersebut diduga kuat menjadi biang kerok utama. Penggunaan alat berat secara masif di area resapan air mempercepat laju erosi, yang pada akhirnya mengirimkan kiriman “hadiah” berupa lumpur ke wilayah pemukiman di bawahnya.
Menutup pernyataannya, warga setempat mendesak agar pemerintah Kabupaten Pohuwato melakukan langkah tegas atas PETI yang semakin merajalela. Serta meminta pihak kepolisian setempat untuk menghentikan aktivitas pertambangan tersebut.

Komentar