Berita Utama Hukum
Beranda / Hukum / KPK Ciduk Bupati Pekalongan di Semarang, Tiga Orang Diamankan

KPK Ciduk Bupati Pekalongan di Semarang, Tiga Orang Diamankan

usai diciduk kpk ruang bupati pekalongan langsung disegel 1772513681161 169
Wartawan memotret pintu ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

JEJAKABAR.COM, JAWA TENGAH — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3) dini hari.

Dilansir dari CNN Indonesia, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa saat diamankan, Fadia tengah berada di Semarang sebelum dibawa ke Jakarta.

“Ya, pada saat itu yang bersangkutan sedang berada di Semarang. Kemudian diamankan oleh tim dan dibawa ke Jakarta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa siang.

Tiga Orang Diamankan

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, penyidik turut mengamankan dua orang lainnya yang merupakan ajudan dan orang kepercayaan Bupati.

Bahlil Imbau Warga Kurangi Konsumsi Energi Secara Berlebihan

“Bahwa pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” jelas Budi.

Fadia Arafiq dan dua pihak lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.15 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan

KPK menyebut perkara yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” tutur Budi.

19 Ribu Rumah Direhab di Sumut, Benarkah Semua Gratis? Ini Penjelasan PKP

Selain itu, tim KPK juga masih berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak guna mendalami perkara.

“Tim saat ini juga masih terus melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait lainnya dan kami juga mengimbau agar para pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” pungkasnya.

Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman dan belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun nilai dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut. (Admin/rilis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *