JAKARTA, JEJAKABAR.COM – Insiden keracunan massal yang menimpa 72 siswa akibat konsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Timur memicu reaksi keras dari parlemen. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, pada Kamis, 2 April 2026.
Menurut Charles, sanksi penghentian operasional sementara yang saat ini dijatuhkan oleh BGN dianggap tidak cukup. Ia menegaskan bahwa nyawa dan kesehatan anak-anak tidak boleh menjadi bahan pertaruhan dalam pelaksanaan program nasional ini.
Charles Honoris menyatakan bahwa penutupan permanen adalah harga mati bagi setiap unit layanan yang terbukti lalai dalam menjaga keamanan pangan.
“Kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” ujar Charles dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/2026).
Politikus PDI Perjuangan ini menilai langkah tegas tersebut diperlukan sebagai instrumen efek jera. Berdasarkan temuan BGN, dapur di Pondok Kelapa 2 diketahui memiliki tata letak dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar.
Charles menyoroti bahwa insiden ini merupakan alarm keras bagi sistem pengawasan mutu (quality control) BGN. Ia mendorong agar sanksi penutupan permanen dijadikan standar penegakan hukum nasional, bukan sekadar penanganan kasus per kasus.
Beberapa poin tuntutan yang didorong oleh Komisi IX DPR RI antara lain melakukan audit dari hulu ke hilir, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi. Meninjau ulang sistem seleksi mitra pelaksana agar tidak ada lagi pihak yang “bermain-main” dengan standar higiene. Dan, memperkuat pengawasan lapangan dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif di setiap unit layanan.
Menutup pernyataannya, Charles menegaskan bahwa skema pengawasan preventif harus diperketat. Program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi anak bangsa tidak boleh berubah menjadi risiko kesehatan akibat kelalaian teknis di lapangan.
“Insiden ini bukan kasus terisolasi. Negara tidak bisa hanya menunggu ada tindakan setelah korban berjatuhan,” pungkasnya. (Admin/rilis)

Komentar