Viral Tumpukan Uang di Medsos, Anggota Intelkam Polres Pohuwato Diperiksa - jejakabar.com
Daerah Hukum
Beranda / Hukum / Viral Tumpukan Uang di Medsos, Anggota Intelkam Polres Pohuwato Diperiksa

Viral Tumpukan Uang di Medsos, Anggota Intelkam Polres Pohuwato Diperiksa

1002100153
Sumber foto: web Polres Pohuwato

Jejakabar.com, Pohuwato — Unggahan seorang anggota Polri berinisial DA dari satuan Intelkam Polres Pohuwato menjadi perbincangan hangat setelah video dan story WhatsApp yang menampilkan tumpukan uang tunai viral di media sosial.

Dalam unggahan tersebut, terlihat pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dalam jumlah besar. Konten itu langsung memicu berbagai reaksi publik yang mempertanyakan konteks kemunculan uang tersebut—apakah berkaitan dengan tugas atau sekadar unggahan pribadi.

Alih-alih meredakan situasi, narasi yang menyertai unggahan justru memicu spekulasi lebih luas. Isu pembelian emas ikut mencuat dan berkembang menjadi berbagai dugaan, mulai dari aktivitas ilegal hingga keterkaitan dengan tambang tanpa izin.

Menyikapi hal ini, Propam Polres Pohuwato bergerak cepat dengan memanggil DA untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/4/2026), seiring meningkatnya perhatian publik.

Kapolres Pohuwato, Busroni, menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi perilaku yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat.

Aktivis Pohuwato Kecam Pernyataan Oknum Kolonel yang Sebut Penambang sebagai “Penjahat”

“Pimpinan memberikan perhatian serius dan akan melakukan evaluasi internal terkait etika penggunaan media sosial oleh personel,” ujarnya.

Di tengah proses tersebut, publik menyoroti pentingnya sikap profesional aparat, termasuk dalam penggunaan media sosial. Unggahan yang dianggap sebagai candaan justru dinilai tidak tepat dan memicu polemik.

Dalam video klarifikasi yang beredar, DA menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa unggahan tersebut bukan bermaksud menunjukkan kepemilikan pribadi.

“Saya memohon maaf atas kegaduhan ini. Uang tersebut bukan milik saya, melainkan milik orang lain. Saya siap menerima konsekuensi dan tidak akan mengulangi perbuatan ini,” katanya.

Namun demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik, terutama terkait asal-usul uang yang ditampilkan serta alasan di balik unggahan tersebut.

Dewi Mondo Dipercaya Pimpin DPRD Boltara, PDIP Tekankan Soliditas Kader

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas di ruang digital memiliki dampak luas. Selain profesional dalam tugas, aparat penegak hukum juga dituntut bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×