Jejakabar.com, Pohuwato – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Teratai–Bulangita, Kabupaten Pohuwato, terus berjalan tanpa hambatan berarti. Ironisnya, lokasi tersebut berada di jantung kota—bahkan disebut hanya berjarak dekat dari Mapolres Pohuwato.
Kondisi ini memantik pertanyaan tajam dari publik: apakah aparat benar-benar tidak mampu bertindak, atau justru memilih untuk diam?
Di tengah gencarnya operasi penertiban yang kerap diklaim aparat di wilayah lain, realitas di Teratai–Bulangita justru menunjukkan sebaliknya. Alat berat jenis excavator dilaporkan masih bebas beroperasi. Aktivitas tambang berlangsung terang-terangan, seolah tanpa rasa khawatir akan penegakan hukum.
Jika aktivitas ilegal ini begitu terbuka, mengapa tidak ada tindakan tegas? Apakah keberadaan tambang ini luput dari pengawasan, atau memang sengaja dibiarkan?
Minimnya respons dari Polres Pohuwato semakin memperkeruh keadaan. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang menjawab kegelisahan masyarakat. Sikap bungkam ini memunculkan persepsi negatif—bahkan kecurigaan—bahwa ada pembiaran yang terjadi.
Dalam ruang publik, pertanyaan pun berkembang liar: siapa yang melindungi aktivitas ini? Mengapa hukum seolah tak berlaku di wilayah yang justru paling dekat dengan aparat?
Dampak dari PETI ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Warga di sejumlah desa sekitar dilaporkan berulang kali mengalami banjir. Lingkungan rusak, aliran air terganggu, dan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. Namun di tengah dampak yang nyata, aktivitas tambang tetap berjalan.
Sampai kapan kondisi ini akan dibiarkan?
Situasi ini memperlihatkan kontras yang sulit diabaikan. Penertiban tampak tegas di wilayah-wilayah tertentu, tetapi melemah di pusat kota. Hal ini memunculkan kesan bahwa penegakan hukum tidak berjalan konsisten.
Apakah hukum hanya berlaku di tempat yang jauh dari sorotan, sementara di depan mata sendiri justru kehilangan daya?
Publik kini tidak lagi sekadar menunggu klarifikasi, tetapi menuntut tindakan nyata. Sebab jika aktivitas ilegal yang begitu jelas terlihat saja tak mampu dihentikan, maka wajar jika kepercayaan terhadap aparat penegak hukum terus terkikis.
Pada akhirnya, pertanyaan paling mendasar pun tak terhindarkan: masih adakah nyali untuk menegakkan hukum, atau semuanya hanya berhenti pada slogan?

Komentar