Naik Status Atau Naik Masalah? IPAL RS Siti Khadijah Disorot Keras: Jangan Wariskan Bom Limbah Ke Rakyat - jejakabar.com
Daerah Gerakan Sosial Tak Berkategori
Beranda / Tak Berkategori / Naik Status Atau Naik Masalah? IPAL RS Siti Khadijah Disorot Keras: Jangan Wariskan Bom Limbah Ke Rakyat

Naik Status Atau Naik Masalah? IPAL RS Siti Khadijah Disorot Keras: Jangan Wariskan Bom Limbah Ke Rakyat

img 20260408 wa0000
M Fadli, Aktivis Lingkungan, Foto: Fadli

Jejakabar.com, Gorontalo – Rencana menaikkan status RS Siti Khadijah Kota Gorontalo dari Rumah Sakit Khusus (RSK) menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) bukan sekadar langkah pelayanan, ini bisa menjadi pintu masuk bencana lingkungan jika dilakukan tanpa kesiapan nyata.

Aktivis lingkungan M. Fadli melontarkan kritik keras: pemerintah jangan terburu-buru “memoles status” tapi mengabaikan persoalan paling mendasar—limbah medis.

“Jangan bicara pelayanan maksimal kalau limbahnya saja berpotensi jadi racun bagi masyarakat. Ini bukan kemajuan, ini potensi kejahatan lingkungan,” tegas Fadli.

Menurutnya, perubahan status RS otomatis meningkatkan produksi limbah medis secara signifikan. Artinya, jika Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak benar-benar siap, maka yang akan menerima dampaknya bukan pejabat—melainkan masyarakat.

Ia bahkan menyebut, tanpa transparansi dan verifikasi lapangan, klaim kesiapan IPAL hanyalah “rapor bagus di atas kertas, tapi busuk di bawah tanah.”

Seskab Teddy Tekankan Budaya Solutif, Pegawai Diminta Aktif Beri Masukan ke Pimpinan

“Air limbah itu tidak hilang, dia mengalir. Kalau tidak diolah dengan benar, dia akan masuk ke tanah, ke air warga, ke tubuh manusia. Ini bukan asumsi, ini ancaman nyata,” katanya.

Fadli menegaskan bahwa aturan sudah jelas: Permenkes dan PP tentang lingkungan hidup mewajibkan standar ketat pengolahan limbah rumah sakit. Tapi masalahnya, apakah aturan itu benar-benar dijalankan atau hanya jadi pajangan regulasi?

“Jangan sampai negara kalah oleh kelalaian sendiri. Regulasi ada, tapi pengawasan lumpuh. Ini yang berbahaya,” kritiknya.

Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa peningkatan status tanpa kesiapan IPAL sama saja dengan memindahkan masalah—dari internal rumah sakit menjadi beban publik.

“Kalau ini dipaksakan, maka pemerintah sedang mewariskan bom waktu limbah medis kepada rakyat Gorontalo,” ujarnya tajam.

Komisi III DPRD Gorut Kritik Kepemimpinan RS ZUS, Soroti Gagalnya Pemenuhan Standar Listrik

Fadli juga mendesak langkah tegas dan terbuka:

  1. Audit IPAL secara transparan, bukan diam-diam
  2. Uji kualitas limbah oleh pihak independen, bukan sekadar laporan internal
  3. Tunda kenaikan status jika standar belum terpenuhi
  4. Buka data ke publik, karena yang terdampak adalah masyarakat

Ia menutup dengan peringatan keras: jangan jadikan rumah sakit sebagai simbol kemajuan semu.

“Status boleh naik, tapi kalau limbahnya tidak terkendali, itu bukan pelayanan—itu ancaman. Jangan jadikan rakyat sebagai korban dari ambisi administratif,” tutupnya.

Tagihan Rp703 Juta Belum Tuntas, Pembayaran Proyek Lekobalo Disorot

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *