Komisi III DPRD Gorut Kritik Kepemimpinan RS ZUS, Soroti Gagalnya Pemenuhan Standar Listrik - jejakabar.com
Daerah
Beranda / Daerah / Komisi III DPRD Gorut Kritik Kepemimpinan RS ZUS, Soroti Gagalnya Pemenuhan Standar Listrik

Komisi III DPRD Gorut Kritik Kepemimpinan RS ZUS, Soroti Gagalnya Pemenuhan Standar Listrik

img 20260421 wa0001
Sumber Foto: PnP/ist

Jejakabar.com, Gorut – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaeruninsa, mengkritik kinerja Direktur RS Zainal Umar Sidiki (ZUS) yang dinilai belum mampu memenuhi tanggung jawab dalam pengelolaan rumah sakit.

Kritik tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak rumah sakit, yang digelar untuk membahas berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan.

Dalam rapat itu, salah satu poin yang menjadi perhatian serius adalah batalnya penerimaan bantuan alat kesehatan dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut tidak dapat direalisasikan karena fasilitas listrik rumah sakit belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Dheninda menjelaskan, kapasitas listrik RS ZUS saat ini hanya mencapai 150 KPH, sementara standar minimal yang dibutuhkan sebesar 450 KPH. Kondisi ini dinilai mencerminkan kurangnya kesiapan manajemen dalam memenuhi kebutuhan dasar operasional rumah sakit.

“Dengan kondisi seperti itu, tentu sangat disayangkan karena peluang mendapatkan bantuan justru terlewatkan,” ujarnya.

Seskab Teddy Tekankan Budaya Solutif, Pegawai Diminta Aktif Beri Masukan ke Pimpinan

Selain persoalan tersebut, ia juga menyoroti penggunaan genset yang masih menjadi penopang utama pasokan listrik di rumah sakit.

Menurutnya, ketergantungan terhadap genset tidak bisa dijadikan solusi jangka panjang, mengingat fungsi rumah sakit yang sangat vital dalam memberikan pelayanan medis.

“Kelistrikan di rumah sakit bukan hanya soal fasilitas, tetapi menyangkut keselamatan pasien yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat,” tegasnya.

Komisi III DPRD Gorontalo Utara pun mendorong manajemen RS ZUS untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mempercepat pembenahan, terutama pada aspek infrastruktur dasar, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terus mengalami hambatan.

Tagihan Rp703 Juta Belum Tuntas, Pembayaran Proyek Lekobalo Disorot

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *