Proyek Normalisasi Sungai Tuai Protes, Warga Soroti Ketiadaan Ganti Rugi - jejakabar.com
Daerah
Beranda / Daerah / Proyek Normalisasi Sungai Tuai Protes, Warga Soroti Ketiadaan Ganti Rugi

Proyek Normalisasi Sungai Tuai Protes, Warga Soroti Ketiadaan Ganti Rugi

img 20260417 wa0013
Rizal (Kiri), Djafar (tengah), Bactiar (kanan).foto: Ist

Jejakabar.com – Proyek normalisasi sungai di Kelurahan Buladu dan Tuladengi, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, menuai sorotan tajam dari warga. Sejumlah masyarakat terdampak mengaku lahan mereka digunakan dalam pekerjaan proyek tanpa adanya kompensasi yang jelas.

Keluhan ini mencuat setelah aktivitas proyek disebut telah merusak tanaman hingga bangunan milik warga. Namun, sebagian warga mengaku tidak menerima ganti rugi atas kerugian yang dialami.

Djafar Mojidu, Rizal Djafar, dan Bactiar Yusuf menjadi di antara warga yang menyuarakan keberatan tersebut. Mereka meminta pihak terkait, khususnya Balai Wilayah Sungai (BWS), untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.

Bactiar Yusuf mengungkapkan, dirinya hanya menerima pembayaran untuk pohon kelapa, sementara lahan yang terdampak tidak masuk dalam perhitungan kompensasi.

“Yang diganti hanya pohon kelapa, lahannya tidak dihitung,” ujarnya.

DPP PPI Perkuat Sinergi Bersama Kemenpora RI: Dorong Edukasi Kebijakan Bagi Generasi Muda

Hal serupa disampaikan Djafar Mojidu yang mengaku hanya menerima ganti rugi untuk tanaman bambu. Ia menyebut lahan miliknya yang terdampak proyek tidak mendapatkan perhatian.

Sementara itu, Rizal Djafar mengaku tidak menerima ganti rugi dalam bentuk apa pun, baik untuk tanaman, bangunan, maupun lahan yang terdampak.

“Tidak ada ganti rugi sama sekali, padahal ada bambu, kandang ayam, dan lahan yang terdampak,” katanya.

Selain persoalan kompensasi, warga juga menyoroti minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek. Mereka mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan sebelumnya, dan tiba-tiba alat berat sudah masuk serta melakukan pekerjaan di area yang mereka klaim sebagai milik pribadi.

Di sisi lain, pihak Kelurahan Buladu menyatakan bahwa sosialisasi telah dilakukan sebelum proyek dimulai. Dalam pertemuan tersebut disebutkan bahwa proyek tidak akan menggunakan lahan warga, atau jika terdampak maka akan ada tanggung jawab dari pihak terkait.

Brutal! Kades di Lumajang Dibacok Belasan Orang di Rumah Sendiri, Dipicu Cekcok Saat Pengajian

Namun, pihak kelurahan mengakui tidak semua warga hadir dalam sosialisasi, sehingga informasi tidak tersampaikan secara menyeluruh.

Pernyataan tersebut dibantah oleh Rizal Djafar yang menegaskan dirinya tidak pernah menerima undangan sosialisasi.

“Saya tidak pernah diundang. Tiba-tiba lahan saya sudah kena proyek,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo membantah tudingan bahwa proyek berjalan tanpa koordinasi. PPK Sungai Pantai I, Wempy Waroka, menjelaskan bahwa kegiatan normalisasi dilakukan atas permintaan Pemerintah Kota Gorontalo dan Kecamatan Kota Barat, mengingat kondisi bantaran sungai yang rawan banjir.

Ia menegaskan bahwa peran BWS hanya sebatas membantu pelaksanaan teknis, dengan catatan tidak ada persoalan sosial di lapangan.

Reshuffle Disorot, Golkar Serahkan Sepenuhnya pada Presiden

“Kalau ada masalah sosial, itu menjadi tanggung jawab pemerintah kota dan kecamatan,” ujarnya.

Wempy juga menyebut bahwa BWS tidak memiliki anggaran untuk pembebasan lahan maupun pemberian ganti rugi, karena proyek tersebut tidak dirancang dengan skema kompensasi.

“BWS tidak memiliki anggaran untuk ganti rugi lahan, tanaman maupun bangunan,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa pekerjaan tidak akan dipaksakan apabila masyarakat menolak penggunaan lahannya.

Hingga saat ini, warga masih menunggu kejelasan terkait tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pihak BWS. Mereka berharap adanya solusi konkret, termasuk pemberian kompensasi yang adil.

Jika tidak segera diselesaikan, proyek yang bertujuan mengurangi risiko banjir tersebut dikhawatirkan justru memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *