Jejakabar.com, Pohuwato – Sorotan terhadap dugaan praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Cagar Alam Dam kian tajam. Aktivis lingkungan Gorontalo, M. Fadli, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Pohuwato dan Kasat Reskrim, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Aldi Ibura yang disebut terkait aktivitas tersebut.
Menurut Fadli, pernyataan Aldi Ibura yang beredar di ruang publik—termasuk klaim adanya setoran upeti kepada oknum pejabat—tidak bisa dipandang sebagai isu biasa. Ia menilai hal tersebut harus dijadikan dasar awal untuk melakukan penyelidikan yang serius dan menyeluruh.
“Pernyataan itu adalah pintu masuk bagi aparat untuk membongkar jaringan tambang ilegal yang selama ini beroperasi. Ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Fadli juga menegaskan bahwa aparat, khususnya Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato, harus segera bergerak agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus berpotensi memunculkan dugaan adanya pembiaran.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dugaan aliran upeti merupakan persoalan serius yang harus diungkap secara transparan. Menurutnya, aparat harus menunjukkan keberpihakan pada hukum dan perlindungan lingkungan, bukan membiarkan spekulasi berkembang tanpa kejelasan.
“Kalau benar ada aliran upeti seperti yang disampaikan, maka ini wajib dibongkar secara terang. Ini menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
Fadli menambahkan, langkah tegas aparat akan menjadi penentu apakah praktik PETI di Pohuwato benar-benar bisa diberantas atau hanya kembali menjadi isu tanpa penyelesaian. Publik kini menunggu bukti nyata dari keberanian aparat dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

Komentar