Penertiban PETI di Marisa Diwarnai Ketegangan, Dua Operator dan Excavator Diamankan Polisi - jejakabar.com
Daerah Hukum
Beranda / Hukum / Penertiban PETI di Marisa Diwarnai Ketegangan, Dua Operator dan Excavator Diamankan Polisi

Penertiban PETI di Marisa Diwarnai Ketegangan, Dua Operator dan Excavator Diamankan Polisi

img 20260430 wa0029
I Unit Excavator diamankan oleh Polres Pohuwato. Sumber Foto: Sal

Jejakabar.com, Pohuwato — Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan jajaran Polres Pohuwato di wilayah Kecamatan Marisa. Penertiban yang berlangsung di Desa Teratai dan Bulangita pada Kamis (30/4/2026) sempat diwarnai ketegangan sebelum akhirnya aparat berhasil mengamankan barang bukti utama berupa alat berat dan dua operator.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA ini dipicu oleh laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal yang menggunakan excavator di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kabag Ops AKP Syang Kalibato bersama Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turagan langsung bergerak ke tempat kejadian.

Setibanya di lokasi, aparat mendapati satu unit excavator merek Kobelco tengah beroperasi untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin. Polisi kemudian mengamankan dua operator alat berat, masing-masing MR (21) dan RH (26).

Penindakan ini turut disaksikan unsur pemerintah kecamatan, Satpol PP, aparat desa, serta tokoh masyarakat setempat, yang menunjukkan keterlibatan lintas elemen dalam upaya penertiban aktivitas ilegal tersebut.

Aktivis Pohuwato Kecam Pernyataan Oknum Kolonel yang Sebut Penambang sebagai “Penjahat”

Namun, proses penyitaan yang berlangsung sekitar pukul 13.36 WITA tidak berjalan mulus. Situasi sempat memanas setelah muncul sekelompok orang yang mencoba menghalangi proses pengamanan alat berat. Kelompok tersebut disampaikan dipimpin oleh seorang pria berinisial LB yang meminta agar excavator tidak disita.

Menghadapi kondisi tersebut, aparat di lapangan memilih langkah persuasif sambil menunggu tambahan personel guna menghindari potensi konflik yang lebih luas. Ketegangan mereda setelah Kasat Reskrim bersama tim tambahan tiba di lokasi sekitar pukul 14.10 WITA dan menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus tetap berjalan.

Koordinasi kembali dilakukan, termasuk dengan pihak yang mengaku dari unsur intelijen. Namun pihak kepolisian tetap pada pendirian bahwa aktivitas PETI merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas.

Setelah melalui proses yang cukup panjang, evakuasi alat berat akhirnya berhasil dilakukan. Sekitar pukul 19.55 WITA, satu unit excavator Kobelco warna biru beserta sejumlah barang bukti lainnya berhasil diamankan ke Mapolres Pohuwato.

Adapun barang bukti yang turut disita antara lain satu unit alcon merek YSK, dua lembar karpet merah, alat dulang kayu, loyang berwarna biru, ember berisi material tanah, serta selang gabang.

Dewi Mondo Dipercaya Pimpin DPRD Boltara, PDIP Tekankan Soliditas Kader

Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan serupa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×