Jejakabar.com, POHUWATO — Pernyataan seorang oknum kolonel yang disebut merangkap sebagai karyawan perusahaan Pani Gold Project menuai kecaman dari kalangan masyarakat dan aktivis di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Ucapan yang menyebut “pantang bernegosiasi dengan penjahat” dinilai telah melukai hati masyarakat penambang rakyat di daerah tersebut.
Aktivis Pohuwato, Mohamad Rusli Laki, menegaskan bahwa ucapan tersebut sangat tidak pantas disampaikan oleh seorang prajurit TNI yang seharusnya memahami posisi rakyat sebagai bagian utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sebagai anak yang lahir dari rahim penambang, dibesarkan dari keringat penambang, dan disekolahkan dari hasil tambang, saya mengutuk keras ucapan oknum kolonel yang mengatakan pantang bernegosiasi dengan penjahat. Ucapan itu melukai hati kami, seakan-akan para penambang rakyat di Gorontalo sedang memproduksi penjahat,” ujar Rusli.
Menurutnya, penambang rakyat merupakan tulang punggung keluarga dan bagian dari masyarakat yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan pihak yang pantas diberi stigma kriminal.
“Penambang rakyat itu pahlawan bagi keluarga mereka, bukan penjahat. Seseorang baru bisa disebut penjahat apabila sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.
Rusli juga menilai pernyataan tersebut mencerminkan sikap arogan dan tidak bermoral, terlebih disampaikan oleh sosok yang memiliki latar belakang militer.
“Seorang prajurit TNI yang terdidik seharusnya memahami bahwa rakyat adalah garda utama dalam pembentukan negara sekaligus kekuatan utama pertahanan negara,” tambahnya.
Atas pernyataan tersebut, Rusli meminta pihak perusahaan mengambil langkah tegas terhadap oknum kolonel dimaksud. Ia juga mendesak institusi TNI untuk memberikan sanksi terhadap anggota yang dianggap telah menyakiti perasaan masyarakat penambang.
“Saya meminta direktur utama perusahaan agar segera mengeluarkan oknum kolonel tersebut dari tubuh perusahaan. Kepada institusi TNI, saya berharap ada tindakan tegas terhadap oknum yang menyebut rakyat sebagai penjahat,” pungkasnya.

Komentar