Resmi Berubah Status, IAIN Sultan Amai Gorontalo Kini Menjadi UIN Sultan Amai Gorontalo - jejakabar.com
Breaking News Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Resmi Berubah Status, IAIN Sultan Amai Gorontalo Kini Menjadi UIN Sultan Amai Gorontalo

Resmi Berubah Status, IAIN Sultan Amai Gorontalo Kini Menjadi UIN Sultan Amai Gorontalo

inshot 20260727 182424009
Sumber Foto: Istimewa

Jejakabar.com, Gorontalo – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo.

Perubahan status tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2026 tentang Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli 2026 dan ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam Perpres tersebut ditegaskan bahwa Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo didirikan sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo.

Perubahan ini menjadi tonggak penting bagi perkembangan pendidikan tinggi Islam di Gorontalo. Dengan status baru sebagai universitas, UIN Sultan Amai Gorontalo tetap memiliki tugas utama menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu agama Islam, sekaligus dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi ilmu agama Islam.

Perpres Nomor 48 Tahun 2026 juga mengatur bahwa kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban yang sebelumnya melekat pada IAIN Sultan Amai Gorontalo dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban UIN Sultan Amai Gorontalo.

UIN Sultan Amai Resmi Berdiri, Wahyu Putra: Jangan Berhenti di Perubahan Nama

Sementara itu, seluruh mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo juga dialihkan statusnya menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo.

Dengan terbitnya Perpres ini, perubahan status IAIN Sultan Amai menjadi UIN bukan lagi sekadar wacana, melainkan telah memiliki landasan hukum resmi dari pemerintah pusat.

Perpres tersebut mulai berlaku sejak tanggal diundangkan dan tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 85.

Perubahan status ini sekaligus membuka babak baru bagi Sultan Amai Gorontalo untuk berkembang sebagai perguruan tinggi Islam negeri dengan cakupan keilmuan yang lebih luas.

Berakhir dengan Selamat, Tiga Warga Taliabu Dipulangkan Usai Insiden Hanyut di Perairan Gorontalo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×