Jejakabar.com – Wacana pembatasan masa jabatan pimpinan partai politik kembali mengemuka. Tokoh politik Anas Urbaningrum menyampaikan pandangannya terkait pentingnya pengaturan periode kepemimpinan dalam tubuh partai.
Menurut Anas, jika ditempatkan dalam konteks kesehatan sirkulasi elit, kaderisasi, serta upaya menekan potensi feodalisme, pembatasan masa jabatan merupakan langkah yang masuk akal.
“Jika konteksnya untuk kesehatan sirkulasi elit, kaderisasi dan menekan potensi ‘feodalisme’, pembatasan periode adalah pilihan yang masuk akal,” ujarnya seperti dikutip dalam laman akun media sosialnya.
Ia menilai, kebijakan tersebut juga memiliki makna penting bagi proses institusionalisasi partai politik. Dengan adanya pembatasan, kecenderungan personalisasi dalam kepemimpinan partai dapat diminimalisir.
“Maknanya, jelas berfaedah pula bagi proses institusionalisasi parpol. Setidaknya bisa mengurangi personalisasi,” tambahnya.
Terkait jumlah periode, Anas mengusulkan agar pimpinan partai politik dapat mengikuti pola pembatasan yang sama seperti jabatan publik lainnya, yakni dua periode.
“Jika Presiden dan Kepala Daerah dibatasi 2 periode, pimpinan parpol bisa juga dikenakan pembatasan 2 periode,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa kondisi internal setiap partai politik tidak selalu sama. Dalam situasi tertentu yang bersifat khusus dan tidak terelakkan, menurutnya perlu ada persyaratan tambahan jika masa jabatan melebihi dua periode.
“Dalam keadaan khusus, karena keunikan atau tuntutan internal yang nyata-nyata tak terelakkan, perlu dipersyaratkan khusus pula, jika melebihi 2 periode,” katanya.
Ia kemudian memberikan contoh mekanisme yang bisa diterapkan, mulai dari pernyataan terbuka kepada publik hingga sanksi administratif.
“Misalnya, yang paling ringan, dengan pernyataan terbuka kepada publik bahwa pada periode tersebut gagal memenuhi ketentuan UU Parpol. Yang lebih serius misalnya dengan kewajiban untuk kembali mengikuti verifikasi administratif dan faktual, serta mendapatkan pengurangan jumlah bantuan dana APBN dan APBD,” paparnya.
Di akhir pernyataannya, Anas mengajak agar wacana ini dibahas secara objektif dan terbuka, tanpa tendensi menyudutkan pihak tertentu.
“Monggo perihal ini dibahas secara obyektif dan terbuka. Bukan untuk memojokkan partai tertentu, tetapi benar-benar dalam rangka perbaikan dan penyehatan kehidupan parpol kita,” tutupnya.

Komentar