Tolak Negara Militer, BEM UI Kawal Uji Materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi - jejakabar.com
Gerakan Sosial Hukum
Beranda / Hukum / Tolak Negara Militer, BEM UI Kawal Uji Materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi

Tolak Negara Militer, BEM UI Kawal Uji Materi UU TNI di Mahkamah Konstitusi

1467919 720
Mahasiswa dan masyarakat sipil berunjuk rasa mengawal sidang judicial review UU TNI di Gedung MK, Jakarta, 8 April 2026. (Foto: Tempo)

JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengawal uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan, mengatakan MK harus berani mengambil keputusan tanpa gentar terhadap potensi intervensi kekuasaan dalam menangani gugatan tersebut.

“Kita mengawal dan juga ingin memberi pesan kepada MK sendiri bahwa MK jangan takut terhadap tekanan apa pun. Apalagi di sini kita dihadapkan negara menuju otoritarian,” ujar Yatalatof di kawasan MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/4).

image
Massa yang tersebar di pintu depan dan belakang gedung membentangkan spanduk penolakan militerisme. Foto: Tempo

Aksi ini juga digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, korban teror penyiraman air keras yang kini tengah memperjuangkan keadilan melalui judicial review Pasal 47 UU TNI.

Menurut Yatalatof, bila gugatan Andrie dikabulkan, hal itu akan menjadi kunci untuk memutus rantai impunitas di tubuh militer.

KAMMI dan Agenda Besar Persatuan

“Karena jika MK ini mengabulkan judicial review yang diajukan oleh Andrie Yunus salah satunya, maka setiap kriminalisasi yang dilakukan oleh TNI kepada sipil akan diadili di peradilan umum, bukan di peradilan militer yang sangat tertutup dan tidak transparan,” katanya.

https://statik.tempo.co/data/2026/04/08/id_1467923/1467923_720.jpg
Mahasiswa dan masyarakat sipil beri dukungan bagi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Foto: Tempo

Ia menegaskan bahwa mahasiswa siap memperluas gerakan bila diperlukan untuk mencegah Indonesia kembali bergerak menuju negara militeristik.

“Maka kita akan melakukan gerakan yang lebih besar untuk menahan agar negara ini tidak menjadi negara militer, negara otoritarian, yang di mana tidak melindungi rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan perwakilan Serikat Tahanan Politik Indonesia, Khariq Anhar, yang menilai ruang kebebasan sipil terus menyempit seiring meningkatnya intimidasi, baik fisik maupun digital.

“Ketidakamanan ini juga kami rasakan ketika bahkan dalam perbincangan WhatsApp grup pribadi kawan-kawan kita saja itu bisa terkena doxing. Informasi-informasi itu dibocorkan begitu saja sehingga kami merasakan tidak ada keamanan sama sekali,” ujarnya.

Dua Laporan Saling Berbalas di Kasus Biluhu Timur, Satu Tersangka Segera Disidang, Satu Masih Dikaji Jaksa

Khariq menambahkan, bahkan aktivitas sederhana seperti mengunggah poster diskusi bisa memicu tekanan dari aparat.

“Bahkan untuk melakukan postingan misalnya ajakan diskusi saja, mohon maaf, saya selalu ditelepon oleh intelijen,” ungkapnya. (Admin/rilis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *