Gaji Ke-13 ASN 2026 Cair, Ini Empat Cara Bijak Mengelolanya untuk Pendidikan dan Investasi - jejakabar.com
Editorial Lifestyle
Beranda / Lifestyle / Gaji Ke-13 ASN 2026 Cair, Ini Empat Cara Bijak Mengelolanya untuk Pendidikan dan Investasi

Gaji Ke-13 ASN 2026 Cair, Ini Empat Cara Bijak Mengelolanya untuk Pendidikan dan Investasi

1780363394 1536x1024
Gaji ke-13 ASN mulai dicairkan 2 Juni 2026. (Beritasatu.com/AI)

JAKARTA, Jejakabar.com – Pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi momentum yang dinantikan setiap tahun. Selain membantu memenuhi kebutuhan keluarga, dana tambahan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kondisi keuangan jangka panjang apabila dikelola dengan tepat.

Dikutip dari Beritasatu.com, gaji ke-13 umumnya dicairkan menjelang tahun ajaran baru dan sering digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pendidikan anak. Namun, tidak sedikit penerima yang justru menghabiskan dana tersebut untuk kebutuhan konsumtif yang kurang mendesak.

Dengan perencanaan yang matang, gaji ke-13 tidak hanya membantu kebutuhan pendidikan, tetapi juga dapat dialokasikan untuk tabungan, dana darurat, hingga investasi yang bermanfaat bagi masa depan keluarga.

Salah satu langkah yang disarankan adalah memprioritaskan kebutuhan pendidikan anak. Dana tersebut dapat digunakan untuk biaya daftar ulang sekolah, pembelian seragam dan perlengkapan belajar, biaya kursus, hingga tabungan pendidikan jangka panjang.

Selain itu, ASN juga dapat menerapkan metode pengelolaan keuangan 40:30:20:10. Melalui metode ini, 40 persen dana dialokasikan untuk kebutuhan utama keluarga, 30 persen untuk kebutuhan tambahan yang telah direncanakan, 20 persen untuk tabungan dan investasi, serta 10 persen untuk dana sosial maupun cadangan darurat.

Advokat Safrizal Walahe Soroti Ancaman Sebar Data Pribadi oleh Rentenir

Pada bagian investasi, dana gaji ke-13 dapat ditempatkan pada instrumen yang sesuai dengan tujuan keuangan masing-masing, seperti deposito, emas, reksa dana, obligasi negara, maupun tabungan berjangka. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga nilai aset dari dampak inflasi sekaligus membangun kestabilan finansial di masa depan.

Di sisi lain, ASN juga diingatkan untuk menghindari sejumlah kesalahan yang kerap terjadi saat menerima tambahan penghasilan, seperti menghabiskan seluruh dana untuk belanja konsumtif, membeli barang hanya karena diskon, mengabaikan dana darurat, serta menunda investasi.

Sebagai gambaran, apabila seorang ASN menerima gaji ke-13 sebesar Rp10 juta, maka dana tersebut dapat dibagi menjadi Rp4 juta untuk kebutuhan utama dan pendidikan, Rp3 juta untuk kebutuhan tambahan, Rp2 juta untuk tabungan dan investasi, serta Rp1 juta untuk dana sosial atau dana cadangan.

Dengan pengelolaan yang tepat, gaji ke-13 tidak hanya menjadi tambahan penghasilan sesaat, tetapi juga dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat perencanaan keuangan keluarga, mulai dari pendidikan anak hingga investasi jangka panjang. (Admin/rilis)

Hadirkan Nuansa Tanah Suci di Balik Jeruji, Lapas Boalemo Gelar Manasik Haji untuk Warga Binaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×