Delapan Bulan Terendam Lumpur, Warga Desa Teratai Belum Terima Kepastian Ganti Rugi - jejakabar.com
Daerah Pohuwato
Beranda / Pohuwato / Delapan Bulan Terendam Lumpur, Warga Desa Teratai Belum Terima Kepastian Ganti Rugi

Delapan Bulan Terendam Lumpur, Warga Desa Teratai Belum Terima Kepastian Ganti Rugi

img 20260409 wa0004
Nuralim Moputi dan Kasim Karama.

Jejakabar.com, Pohuwato — Dampak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai dan Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, masih dirasakan warga hingga kini.

Permukiman yang terendam lumpur selama berbulan-bulan menyebabkan sejumlah rumah mengalami kerusakan dan tidak lagi layak huni.

Kondisi tersebut memaksa sebagian warga meninggalkan rumah mereka dan mencari tempat tinggal sementara. Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait penanganan dampak maupun realisasi ganti rugi yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak setempat.

Salah satu warga terdampak, Kasim Karama (43), mengungkapkan rumahnya kini tidak dapat ditempati setelah terendam lumpur. Ia bersama keluarga terpaksa tinggal di rumah orang tuanya.

“Saya tidak keberatan orang mencari nafkah, tapi jangan sampai merugikan orang lain,” ujar Kasim

DPP PPI Perkuat Sinergi Bersama Kemenpora RI: Dorong Edukasi Kebijakan Bagi Generasi Muda

Warga menyebut, genangan lumpur telah berlangsung lebih dari delapan bulan dan terus mengganggu kehidupan mereka. Selain merusak bangunan, kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan dan masa depan warga.

Janji ganti rugi yang sebelumnya disampaikan oleh para penambang hingga kini belum terealisasi. Warga menilai belum ada langkah konkret yang diambil untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Nuralim Moputi, keluarga korban, menyampaikan kekecewaannya atas situasi yang terjadi. Ia menilai warga telah mengalami kerugian nyata, namun respons dari pihak terkait masih terbatas.

“Kami sudah jelas dirugikan, tapi tindakan nyata sangat minim. Janji itu belum juga dipenuhi,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun aparat terkait mengenai langkah penanganan aktivitas PETI di wilayah tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Proyek Normalisasi Sungai Tuai Protes, Warga Soroti Ketiadaan Ganti Rugi

Warga berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum, baik dalam penanganan dampak lingkungan maupun pemenuhan hak-hak warga yang terdampak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *