Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto, Tersangka Kasus Korupsi Nikel - jejakabar.com
Breaking News Hukum
Beranda / Hukum / Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto, Tersangka Kasus Korupsi Nikel

Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto, Tersangka Kasus Korupsi Nikel

breaking news kejagung tangkap ketua ombudsman hery susanto svd
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. Foto: Riyan Rizki/SindoNews

JEJAKABAR.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.

Hery ditangkap oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (16/4/2026). Pantauan di Gedung Bundar Kejagung, Hery terlihat langsung dibawa menuju mobil tahanan oleh penyidik usai penetapan status hukumnya.

Dalam konferensi pers, pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Penyidik telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup,” ujar perwakilan Kejagung.

Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI Hery Susanto (tengah) mengucapkan sumpah jabatan ketika dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, 10 April 2025. Presiden melantik sembilan anggota Ombudsman periode 2026-2031, yakni Hery Susanto (Ketua), Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua), serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota. Antara/Galih Pradipta
Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI Hery Susanto (tengah) mengucapkan sumpah jabatan ketika dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, 10 April 2025. Presiden melantik sembilan anggota Ombudsman periode 2026-2031, yakni Hery Susanto (Ketua), Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua), serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota. Antara/Galih Pradipta

Kasus ini menjadi sorotan publik karena Hery Susanto baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026–2031.

DPP PPI Perkuat Sinergi Bersama Kemenpora RI: Dorong Edukasi Kebijakan Bagi Generasi Muda

Ia diketahui dilantik bersama jajaran anggota Ombudsman lainnya oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 April 2026, hanya beberapa hari sebelum penetapan tersangka dilakukan.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus dugaan korupsi tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Utara. (Admin/rilis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *