Jejakabar.com — Di tengah keterbatasan fasilitas dan dorongan efisiensi energi, Kejaksaan Negeri Bone Bolango mengambil langkah berbeda dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Bukan dengan fasilitas mewah, melainkan melalui pendekatan sederhana: pelayanan keliling oleh Tim Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menggunakan sepeda.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, menegaskan bahwa pelayanan hukum tidak boleh berhenti hanya karena keterbatasan sarana. Menurutnya, inovasi justru lahir dari kondisi tersebut, agar masyarakat tetap mendapatkan akses hukum secara langsung.
“Pelayanan hukum harus hadir di tengah masyarakat. Ini bukan soal alat, tapi soal komitmen menghadirkan negara di tengah warga, sekaligus mendukung efisiensi energi dan kepedulian lingkungan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Pendekatan ini dinilai bukan sekadar simbolis. Kehadiran langsung petugas di lapangan justru menjadi nilai utama dalam memastikan masyarakat benar-benar bisa mengakses layanan hukum tanpa hambatan jarak dan birokrasi.
Senada dengan itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Heriyadi Djunaidi, menyebut bahwa penggunaan sepeda merupakan bagian dari komitmen untuk tetap menjangkau masyarakat secara aktif, bukan menunggu laporan datang ke kantor.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung terkait persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, memperoleh penyuluhan hukum, hingga mendapatkan informasi hukum secara lebih terbuka dan mudah diakses.
Lebih dari sekadar inovasi teknis, langkah ini juga menjadi pesan bahwa pelayanan publik tidak selalu bergantung pada fasilitas besar atau anggaran tinggi. Yang terpenting adalah sejauh mana negara benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di lapisan bawah.

Komentar