Penegakan Hukum Dipertanyakan, PETI di Pohuwato Terus Beroperasi dan Timbulkan Banjir Lumpur - jejakabar.com
Daerah Peristiwa Pohuwato
Beranda / Pohuwato / Penegakan Hukum Dipertanyakan, PETI di Pohuwato Terus Beroperasi dan Timbulkan Banjir Lumpur

Penegakan Hukum Dipertanyakan, PETI di Pohuwato Terus Beroperasi dan Timbulkan Banjir Lumpur

whatsapp image 2026 04 09 at 16.33.42
Aktivitas penambangan alat berat di Wilayah Hutino. (F: istimewah)

JEJAKABAR.COM, Pohuwato — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik di Kabupaten Pohuwato kembali menjadi sorotan tajam. Meski laporan masyarakat telah disampaikan berulang kali, aktivitas ilegal tersebut masih berlangsung secara terbuka. Kondisi ini membuat warga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelanggaran tersebut.

Beberapa lokasi yang dilaporkan masih aktif antara lain Desa Teratai, Bulangita, Botubilotahu, dan tambang Hutino. Area Hutino yang aliran buangannya mengalir dari Huludebulahu disebut paling berdampak, karena menyebabkan banjir lumpur yang terus-menerus melanda permukiman warga di Bongo Ujung.

Setiap kali hujan turun, baik dengan intensitas tinggi maupun ringan, rumah-rumah warga dikabarkan hampir selalu terendam lumpur. Lantai rumah kotor, perabot rusak, dan aktivitas harian terganggu. Kondisi ini disebut sudah berjalan lama tanpa adanya solusi berarti.

“Setiap hujan pasti banjir. Lumpur masuk ke rumah, merusak semuanya. Kami sudah capek dengan kondisi seperti ini,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada jejakabar.com, (9/4/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Warga lain yang juga enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa laporan terkait aktivitas PETI sudah disampaikan ke Polres Pohuwato, namun hingga kini belum terlihat adanya tindak lanjut jelas.

DPP PPI Perkuat Sinergi Bersama Kemenpora RI: Dorong Edukasi Kebijakan Bagi Generasi Muda

“Sudah dilaporkan, tapi belum ada tindak lanjut. Kami jadi bertanya-tanya, apakah memang tidak diketahui atau dibiarkan,” ungkapnya.

Situasi di lapangan juga memperlihatkan pola yang membuat warga semakin curiga. Ketika warga mendatangi lokasi tambang, para pelaku PETI disebut langsung kabur dan menghentikan aktivitas. Namun, aktivitas kembali berjalan normal tidak lama setelah warga meninggalkan lokasi.

Warga menilai langkah-langkah penanganan yang dilakukan sejauh ini tidak menyentuh akar persoalan. Alih-alih menghentikan aktivitas PETI, upaya yang dilakukan disebut lebih sebatas pembangunan tanggul untuk menahan aliran limbah, tanpa adanya ganti rugi maupun perlindungan bagi warga terdampak.

Beberapa warga bahkan melontarkan kritik bernada satir. Mereka mempertanyakan apakah lumpur yang membanjiri rumah warga harus dibawa ke halaman Polres Pohuwato agar aparat dapat merasakan langsung dampak yang terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat maupun maraknya kembali aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Proyek Normalisasi Sungai Tuai Protes, Warga Soroti Ketiadaan Ganti Rugi

Masyarakat berharap adanya langkah konkret dan tegas untuk menghentikan praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan itu. Mereka juga menegaskan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum bisa semakin runtuh dan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat. (Admin/rilis)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *