JEJAKABAR.COM – Panglima Tentara Nasional Indonesia, Agus Subiyanto, mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran TNI sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global, khususnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI, Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026.
Dalam telegram itu disebutkan seluruh satuan TNI harus meningkatkan kesiapsiagaan operasional seiring meningkatnya dinamika konflik internasional yang berpotensi berdampak terhadap stabilitas keamanan di dalam negeri. Status Siaga 1 tersebut berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, menilai kebijakan ini merupakan bentuk konsolidasi awal kekuatan militer dalam menghadapi dinamika geopolitik global.
“Sekalipun situasi nasional belum terjadi kegentingan, konsolidasi tetap diperlukan,” kata Anton kepada Kompas.com, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, langkah tersebut bersifat preventif agar TNI tidak terlambat merespons perkembangan situasi global yang berubah dengan cepat.
Anton juga menyebut sejumlah analis memperkirakan potensi krisis global akan meningkat apabila perang di Timur Tengah berlangsung lebih dari empat bulan. Hal itu bisa memicu terganggunya rantai pasok dunia serta melonjaknya harga minyak.
Dampaknya dapat merembet ke dalam negeri, termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan berbagai kebutuhan pokok yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi domestik.
Selain itu, Anton mengingatkan potensi meluasnya konflik hingga kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara juga perlu diantisipasi. Dua kawasan yang dinilai rawan adalah Laut China Selatan dan Selat Taiwan.
Ia juga menyinggung kebijakan Presiden Donald Trump yang kerap tidak terduga dalam dinamika geopolitik global.
“Sekalipun kita bukan pihak yang terlibat, kemungkinan mengalami dampak kolateral tetap terbuka. Terlebih wilayah perairan Indonesia memiliki empat dari sepuluh chokepoint dunia,” ujarnya.
Dinilai Berpotensi Menimbulkan Keresahan
Meski demikian, keputusan penetapan status Siaga 1 juga menuai kritik dari sejumlah pihak.
Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, mempertanyakan terbukanya informasi mengenai telegram Panglima TNI tersebut ke publik.
Menurutnya, instruksi kesiapsiagaan militer seperti itu seharusnya bersifat internal dan rahasia.
“Telegram itu baik-baik saja, tidak ada masalah. Karena yang namanya siaga itu untuk meningkatkan kesiapan prajurit, baik personel maupun materiil,” kata Hasanuddin.
Namun ia menilai penyebaran informasi tersebut ke ruang publik justru dapat menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau rakyat diberi tahu secara terbuka, orang bisa bertanya-tanya, ‘Ini mau ada apa?’ Apalagi situasi di Timur Tengah sedang memanas, rakyat bisa menjadi gelisah,” ujarnya.
Selain itu, Hasanuddin juga menyoroti kesesuaian antara latar belakang kebijakan siaga yang dipicu konflik di Timur Tengah dengan implementasi penugasan pasukan di lapangan.
Ia menilai bentuk ancaman dalam konflik modern lebih banyak menggunakan rudal, drone, dan pesawat tempur, sehingga penempatan pasukan darat untuk patroli biasa dinilai kurang relevan.
Tujuh Instruksi Panglima TNI
Telegram Panglima TNI tersebut juga memuat tujuh instruksi utama bagi jajaran TNI.
Pertama, Pangkotamaops TNI diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta melakukan patroli di objek vital strategis seperti bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, dan fasilitas energi.
Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melakukan deteksi dan pengamatan udara selama 24 jam.
Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan para atase pertahanan di negara-negara terdampak konflik untuk mendata kondisi warga negara Indonesia (WNI) sekaligus menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan.
Keempat, Kodam Jaya diminta meningkatkan patroli keamanan di kawasan objek vital dan area kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta.
Kelima, satuan intelijen TNI diperintahkan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Keenam, seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta meningkatkan kesiapsiagaan satuan masing-masing.
Ketujuh, setiap perkembangan situasi wajib dilaporkan secara berkala kepada Panglima TNI.
Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa telegram tersebut merupakan perintah resmi yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI.
(Sumber: Kompas.com)

Komentar