Jejakabar.com, Pohuwato – Peredaran dan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Pohuwato.
Polres Pohuwato bersama personel Sat Brimob Polda Gorontalo mengamankan lima unit mobil pick up yang diduga mengangkut solar bersubsidi di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Penindakan tersebut bermula ketika personel Sat Brimob melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil pick up yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Dalam pengejaran itu, pengemudi kendaraan memilih meninggalkan mobil beserta muatan BBM di pinggir jalan. Personel Satreskrim Polres Pohuwato yang melakukan back up kemudian mengamankan kendaraan tersebut.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengembangan di sekitar lokasi. Hasilnya, petugas menemukan empat mobil pick up lainnya yang juga diduga mengangkut solar bersubsidi.
Dari lima kendaraan tersebut, polisi menemukan total 200 galon solar bersubsidi berkapasitas 35 liter, dengan jumlah keseluruhan mencapai sekitar 7.000 liter.
Sebanyak empat unit kendaraan dengan muatan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara satu unit pick up lainnya yang diduga milik oknum anggota TNI, dengan muatan 80 galon atau sekitar 2.800 liter solar bersubsidi, telah diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone untuk penanganan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., mewakili Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Dari hasil penindakan, Polres Pohuwato mengamankan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi beserta empat unit kendaraan. Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Renly.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga solar bersubsidi tersebut tidak sekadar dibawa untuk kebutuhan biasa. BBM itu diduga akan didistribusikan menuju lokasi Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Buntulia.
Temuan tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh aparat kepolisian untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta tujuan distribusi BBM bersubsidi tersebut.
Polisi juga memastikan proses penanganan barang bukti dan pemeriksaan terhadap kendaraan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar